Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DISTPHP Parigi Moutong: Penerbitan IPR Terkesan Kangkangi Perda LP2B 

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Februari 2025
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
14 April 2025
DISTPHP Parigi Moutong: Penerbitan IPR Terkesan Kangkangi Perda LP2B 

Lokasi pertambangan rakyat di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. (Foto: THE OPINI/oppie)

PARIGI MOUTONG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DISTPHP) Parigi Moutong merasa kecewa atas penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Seharusnya ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan,” ujar Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan (PSP) Dinas TPHP Parigi Moutong, Aristo di Parigi, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurutnya, Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang mengatur ketersedian lahan pertanian untuk ketahanan pangan nasional.

Sehingga, penerbitan IPR di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo terkesan mengangkangi Perda LP2B yang ditetapkan sebagai lahan pangan berkelanjutan dalam Perda LP2B Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

“Karena lokasi penerbitan IPR berada tepat di lokasi lahan inti dan cadangan pertanian,” ungkap Aristo.

Ia mengungkapkan, Desa Air Panas, Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat, masuk sebagai wilayah inti dalam Perda LP2B. Sedangkan, Desa Buranga sebagai lahan Cadangan pertanian.

“Baik lahan inti maupun cadangan, sama statusnya dalam Perda LP2B sebagai pendukung ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Aristo pun mengungkapkan, mengalihfungsikan lahan pertanian yang ditetapkan dalam Perda LP2B dapat dipidana, sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2029 tentang Perlindungan LP2B.

“Melanggar LP2B diancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar,” tukasnya.

Dikehatui, terdapat 27 koperasi produsen di Kabupaten Parigi Moutong mengajukan permohonan IPR ke Pemprov Sulawesi Tengah.

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidpu (DLH) Sulawesi Tengah sedang melakukan tahap pembahasan dokumen lingkungan sebagai syarat penerbitan IPR tersebut.

Adapun koperasi produsen yang bermohon, yakni tiga koperasi beralamat di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, tujuh di Air Panas dan 10 di Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Kemudian, empat koperasi produsen dari Desa Ampibabo, dan enam lainnya di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo. *

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bahas Inflasi Daerah, Pemda Parigi Moutong Ikut Rakor Bersama Kemendagri

Sesudah

Pemda Parigi Moutong Sosialisasikan Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In