Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi I DPRD Gelar RDP, Tindaklanjut Laporan Santunan Kecelakaan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Januari 2025
A A
Komisi I DPRD Gelar RDP, Tindaklanjut Laporan Santunan Kecelakaan

Rapat dengar pendapat antara DPRD Parigi Moutong bersama Polres dan PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Jum'at, 24 Januari 2025. (Foto: Galvin)

PARIGI MOUTONG – Komisi I DPRD Parigi Moutong menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait santunan korban kecelakaan yang tidak terbayarkan, Jum’at, (24/1).

Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parigi Moutong Mohammad Irfain ini, menghadirkan Polres Parigi Moutong dan PT Jasa Raharja.

RDP ini, membahasa kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024, yang mengakibatkan korban bernama Marwan warga Ongka Malino meninggal dunia.

Baca Juga

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Berdasarkan penjelasan Nazar Pakaya, perwakilan keluaga korban, permintaan RDP ini karena putusnya komunikasi bersama kepolisian dan PT Jasa Raharja, dalam menindak lanjuti klaim santunan yang telah dilaporkan.

“Mendekati lima bulan pasca kejadian, santunan itu tidak dibayarkan. Padahal, kita sudah mengikuti prosedur,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja, Erwin mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kasusnya dari kepolisian pada November 2024.

Sesuai prosedur, setiap kasus kecelakaan lalu lintas yang pelaporannya sudah lebih dari tiga hari akan dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dalam laporan kepolisian, kata dia, keluarga korban dan pelaku telah bersepakat damai serta berjanji tidak mengklaim Jasa Raharja hingga membuat laporan polisi.

Melalui keputusan RDP, Jasa Raharja bersama kepolisian akan melakukan survei untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas pada 18 Agustus 2024.

Dengan berjalannya proses itu, Jasa Raharja dan kepolisian akan melengkapi seluruh kebutuhan dokumen terkait alih waris yang menerima santunan.

Hal itu, sesuai permintaan Komisi I DPRD Parigi Moutong yang meminta Jasa Raharja untuk menginformasikan seluruh kebutuhan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi keluarga korban.

Untuk memastikan terbayarnya santunan, Komisi I DPRD Parigi Moutong juga akan memediasi seluruh pihak, khususnya terkait informasi lanjutan segala tahapan tersebut.

“Kita akan jalin komunikasi ke semua pihak, agar prosesnya terus berjalan,” pungkas Anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Chandra Setiawan.

ShareTweet
Previous Post

Bapelitbangda Gelar Simulasi Penyusunan Dokumen Output Kinerja Dan Simulasi Perhitungan Jabatan Fungsional Perencanaan

Next Post

DisKopUKM Parigi Moutong: Durian Bakal Jadi Komoditas Primadona

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Komisi I DPRD Rekomendasikan Polemik Dana Desa Sigenti ke Inspektorat Daerah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In