Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Oktober 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, mulai mewanti-wanti pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, agar memberikan perhatian serius terhadap Laporan Dana Kampanye.

“KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilantik kepada Paslon terpilih, jika belum melaporkan dana kampanye,” tegas Ariyana kepada songulara.com, Minggu (6/10).

Ariyana menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Paslon yang terlambat menyampaikan laporan dana kampanyenya, terlebih dahulu akan diberikan peringatan melalui surat.

“Isi suratnya memberikan kesempatan untuk menyampaikan Laporan Dana Kampanye dengan rentang waktu yang ditentukan,” katanya.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Kuasa Hukum Erwin – Sahid Optimis Permohonan Nizar- Ardi Ditolak MK

Erwin Sebut Tujuan Maju Bupati Untuk Bisa Berbuat Lebih ke Masyarakat

Ariyana menegaskan, jika yang bersangkutan tidak juga menyampaikan laporan, maka akan diberikan sanksi. Salah satunya, KPU tidak akan mengeluarkan rekomendasi pelantikan Paslon terpilih, sebelum menyerahkan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Begitupun halnya dengan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ariyana mengingatkan, Paslon yang tidak menyampaikan laporan dimaksud sampai batas waktu yang ditentukan, terlebih dahulu diberi peringatan tertulis.

“KPU akan menyurati Paslon untuk memberi kesempatan menyampaikan laporannya sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Ariyana mengatakan, jika sampai batas waktu yang ditentukan, paslon dimaksud belum juga melaporkan, maka sesuai Pasal 77 ayat (3) PKPU Nomor 14 Tahun 2024, Paslon yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkan sebagai Pasangan Calon terpilih.

“Tidak akan ditetapkan sampai Paslon dimaksud menyampaikan LPPDK,” ujarnya.

Mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) menurut Ariyana, semua Paslon sudah melaporkan.

“Alhamdulillah, kalau LADK sudah tidak ada masalah. Semua Paslon sudah melaporkan. Semoga nantinya LPSDK dan LPPDK juga tidak ada masalah,” harapnya. (*/Ridho)

Tags: AriyanaKomisi Pemilihan Umum (KPU)KPU Parigi MoutongLaporan Dana KampanyePaslonpilkada 2024
ShareTweet
Previous Post

Bawaslu Menolak Permohonan Pasangan Amrullah-Ibrahim

Next Post

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

ArtikelLainnya

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Bupati Erwin: Pastikan Semua Anak Semangat ke Sekolah

24 Juli 2025
Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

Sejuta Mimpi dari Seragam Sekolah Gratis, Gebrakan 100 Hari Kerja Bupati Erwin Burase

24 Juli 2025
Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Bupati : Peran Ibu DWP Sangat Penting Dorong Karir Suami

24 Desember 2017

Polres Parimo Canangkan Baliara Jadi Kampung Bersih Narkoba

11 Agustus 2023

SMAN 2 Kasimbar Tak Miliki Guru PNS

4 April 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In