Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
12 November 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
12 November 2022

PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong akhirnya melantikan dua anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang sempat tertunda, karena belum memenuhi syarat administrasi, Jum’at malam, 11 November 2022.

“Anggota yang dilantik malam ini, atas nama Hairunisa, SE asal Kecamatan Tinombo dan Megawati, S.Pd asal Kecamatan Kasimbar,” ungkap Koordinator Devisi SDM, Organisasi, Lembaga dan Diklat di Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, di Parigi, Jum’at malam.

Dia mengatakan, sebelumnya anggota Panwascam Kasimbar atas nama Hairunisa, SE belum memenuhi surat keterangan bebas narkoba. Sehingga, yang bersangkutan tidak dapat dilantik bersamaan dengan 67 anggota lainnya.

Sementara anggota Panwascam Tinombo asal nama Megawati, S.Pd merupakan pengganti calon terpilih sebelumnya bernama Rahmasita.

Baca Juga

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

Menurutnya, Rahmasita berdasarkan rapat pleno Bawaslu dinyatakan gugur karena tidak dapat memenuhi surat izin cuti atau sementara dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga guru.

“Kami telah menyurati yang bersangkutan (Rahmasita) pada 2 November 2022, meminta agar memenuhi syarat itu, dengan batas waktu lima hari kerja. Namun, hingga Rabu, 9 November 2022, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan surat Bawaslu dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, nomor: 800/0427/BKPSDM tertanggal 1 November 2022, menyatakan status PPK jika mendaftar di Bawaslu hingga ke jajaran pengawasan Tempat Pemungutan Syarat (TPS) harus mengundurkan diri.

Pada poin berikutnya dalam surat tersebut, kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan yang bersangkutan.

“Dasar inilah yang kemudian kami bersepakat mengambil kesimpulan untuk membatalkan yang bersangkutan (Rahmasita) sebagai anggota Panwascam Kasimbar, dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk dilantik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Iskandar menambahkan Rahmasita calon terpilih sebelumnya hanya menggunakan surat izin sementara dari kepala sekolah tempatnya mengabdi sebagai tenaga guru honorer.

“Pada pendaftaran awal yang besangkutan mencantumkan tenaga guru honorer dibiodatanya. Sehingga dinyatakan lolos berkas saat itu,” ujarnya.

Namun, usai pengumuman anggota Panwascam terpilih, Bawaslu menerima informasi yang bersangkutan ternyata berstatus sebagai PPPK tenaga guru.

Sehingga, surat izin cuti dan sementara tersebut bukan lagi yang ditandatangani kepala sekolah, melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong yang menandatangi perjanjian kerjanya, dan Bupati Parigi Moutong yang menandatangani Surat Keputusan (SK).

“Makanya atas dasar itulah kami menganggap keterpenuhan  syarat penuh waktu tidak dipenuhi,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: BawasluBawaslu Parigi MoutongPanwascamParigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Satpol PP Gelar Rakor Pengamanan Harkannas

Sesudah

Sekda Paparkan Potensi Perikanan Parigi Moutong di Webinar KKP

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In