Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rektor Unismuh Tegaskan Kampus Donggala dan Parigi Bukan Kelas Ilegal

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 September 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) menegaskan bahwa Kampus II di Kabupaten Donggala dan Kampus III di Kabupaten Parigi Moutong itu bukan kelas ilegal.

Kedua kampus tersebut telah mengantongi izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) XVI wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

“Keberadaan Kampus III Parigi dan Kampus II Donggala itu bukan kampus haram (Ilegal). Tapi legal karena kami mengantongi izin dari LLDikti XVI,” tegas Rektor Unismuh, Rajindra, pada keterangan persnya saat mengunjungi Kampus III Unismuh di Parigi, Minggu (15/09).

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Sesuai aturan Kementrian Pendidikan melalui LLDikti XVI katanya, setiap kampus diperbolehkan melakukan pembukaan kampus apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Diantaranya, memiliki fasilitas tempat serta tenaga pengajar di wilayah setempat, sesuai dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan.

Khusus di Unismuh, pembiayaan tidak akan berbeda dengan kampus induk dan terpusat melalui layanan pembayaran yang telah ditetapkan.

Unismuh juga telah menyiapkan tenaga administrasi untuk mengurusi keperluan bagi mahasiswa di Kampus II Donggala maupun Kampus III Parigi.

“Sehingga, isu terkait kelas jauh atau sebutan kampus ilegal itu tidak benar. Unismuh telah memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh Kemendikbud melalui LLDikti khususnya wilayah XVI,” terangnya.

Bila terus diminati dan mendapat dukungan masyarakat di wilayah setempat, Unismuh dapat membuka peluang agar bisa berdiri sendiri sebagai kampus di wilayah tersebut.

“Kalau suatu saat yang ada disini (Kampus II dan III Unismuh) akan kita buka satu perguruan tinggi yang bisa berdiri sendiri, jika semakin banyak peminat. Karena masih banyak yang ragu karena isu ilegal, kami tegaskan Unismuh telah mengantongi berkas izin yang diberikan dari LLDikti XVI,”. (Irwan Sahar)

ShareTweet
Previous Post

Polda Sulteng Gelar Bansos di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Next Post

Syamsu Nadjamudin Terima Empat Penghargaan Reformer PIM II

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In