Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rektor Unismuh Tegaskan Kampus Donggala dan Parigi Bukan Kelas Ilegal

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 September 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) menegaskan bahwa Kampus II di Kabupaten Donggala dan Kampus III di Kabupaten Parigi Moutong itu bukan kelas ilegal.

Kedua kampus tersebut telah mengantongi izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) XVI wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

“Keberadaan Kampus III Parigi dan Kampus II Donggala itu bukan kampus haram (Ilegal). Tapi legal karena kami mengantongi izin dari LLDikti XVI,” tegas Rektor Unismuh, Rajindra, pada keterangan persnya saat mengunjungi Kampus III Unismuh di Parigi, Minggu (15/09).

Baca Juga

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Sesuai aturan Kementrian Pendidikan melalui LLDikti XVI katanya, setiap kampus diperbolehkan melakukan pembukaan kampus apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Diantaranya, memiliki fasilitas tempat serta tenaga pengajar di wilayah setempat, sesuai dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan.

Khusus di Unismuh, pembiayaan tidak akan berbeda dengan kampus induk dan terpusat melalui layanan pembayaran yang telah ditetapkan.

Unismuh juga telah menyiapkan tenaga administrasi untuk mengurusi keperluan bagi mahasiswa di Kampus II Donggala maupun Kampus III Parigi.

“Sehingga, isu terkait kelas jauh atau sebutan kampus ilegal itu tidak benar. Unismuh telah memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh Kemendikbud melalui LLDikti khususnya wilayah XVI,” terangnya.

Bila terus diminati dan mendapat dukungan masyarakat di wilayah setempat, Unismuh dapat membuka peluang agar bisa berdiri sendiri sebagai kampus di wilayah tersebut.

“Kalau suatu saat yang ada disini (Kampus II dan III Unismuh) akan kita buka satu perguruan tinggi yang bisa berdiri sendiri, jika semakin banyak peminat. Karena masih banyak yang ragu karena isu ilegal, kami tegaskan Unismuh telah mengantongi berkas izin yang diberikan dari LLDikti XVI,”. (Irwan Sahar)

ShareTweet
Previous Post

Polda Sulteng Gelar Bansos di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Next Post

Syamsu Nadjamudin Terima Empat Penghargaan Reformer PIM II

Artikel Lainnya

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In