Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejumlah OPD Dijabat Pelaksana Tugas Lebih dari Enam Bulan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Juli 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Parigi Moutong dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam kurun waktu lebih dari enam bulan.

Ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama dan Madya, menyebutkan jika posisi Plt maksimal hanya enam bulan.

Diketahui sebagaimana dalam Permenpan Nomor 13 tahun 2014 itu, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpin sementara, juga ada tenggat waktu lamanya Plt memimpin OPD, yakni maksimal 6 bulan, alias Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Faktanya, kini masih ada 2 Plt yang mengisi posisi Plt Kepala OPD. Sebut saja seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata yang telah menjabat lebih dari 6 bulan.

Baca Juga

Rekrutmen PPPK di Parigi Moutong, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Pemkab Parigi Moutong Launching Inovasi Suara Mampena

Tiang PLN di Kotaraya Barat Nyaris Makan Korban

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud Tandju, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Rabu (3/7), mengarahkan untuk mengkorfirmasi ke sekretarisnya, Aktorismo.

“Sori lagi di pesawat le, soal apa itu? Kalau info kepegawaian bisa juga minta info ke sekban,” kata Mahmud Tandju melalui chat whatsappnya.

Terpisah, Sekban BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo, ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, justru balik mengarahkan untuk mengkofirmasi langsung ke Kaban BKPSDM.

“Kalau terkait plt OPD,  konfirmasi  ke Pak Kaban saja langsung Pak,” ujar Aktor.

Ketika dijawab, bahwa Kaban BKPSDM telah mengarahkan untuk konfirmasi ke dirinya, Aktor menjawab untuk meminta waktu untuk konfirmasi ke Kabannya.

“Saya konfirmasi dulu Pak Kaban ee,” nanti saya hubungi ulang,” janji Aktor. *

Tags: Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)BKPSDMOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)Parigi MoutongPelaksana TugasPermenpanPlt Kadis
ShareTweet
Previous Post

Relawan Ahmad Ali Salurkan Bantuan Bencana Parigi Moutong

Next Post

Derita Hirschsprung, Bayi Usia 8 Bulan di Parigi Moutong Butuh Bantuan Dermawan

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Tak Input Data di My SAPK, TPP ASN Terancam Tidak Dibayar

26 Oktober 2021

Penyandang Disabilitas dan Mantan Pengguna Narkoba Dapat Bansos Atensi

2 November 2023

Gubernur Dukung Penuh Parigi Moutong Tuan Rumah HPS 2020

13 Februari 2020

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In