Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Rekrutmen PPK dan PPS jadi Tahapan Pertama KPU di Pilkada Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 April 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong dengan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami akan mulai tahapan Pilkada dalam waktu dekat. Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, kita akan lakukan seleksi terbuka anggota PPK dan PPS,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 18 April 2024.

Menurutnya, berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran anggota PPK dan PPS, akan dimulai 23-27 April 2024.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kemudian, pada 23-29 April 2024, merupakan waktu bagi para pendaftar untuk memasukan berkas syarat calon anggota PPK dan PPS.

Selain itu, KPU akan lakukan tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan, yang dimulai dengan memasukkan dokumen dukungan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani  menjelaskan, bakal calon perseorangan harus memenuhi syarat jumlah dukungan dan penyebarannya.

“Sebanyak 27.768  dukungan dan minimal  tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.

Angka tersebut, kata dia, berdasarkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni 326.675 jiwa, dikali 8,5 persen.

Bahkan, KPU Parigi Moutong telah menerbitkan keputusan terkait jumlah dukungan tersebut, nomor 1004 tahun 2024.

Kemudian, lanjut Iskandar, bakal calon perseorangan juga dapat mengakses website KPU, guna mengetahui berbagai informasi Pilkada, baik formulir dukungan, maupun format excel yang harus diunduh.

“Publikasi KPU sudah sangat masif.  Hal apa saja yang harus dipenuhi masing masing bakal calon perseorangan telah disampaikan dalam website kami,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rakor Persiapan Launching Aplikasi SRIKANDI

Next Post

UMKM Mades Pisor Masuk Kurasi Gernas BBI DisKopUKM Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In