Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj Bupati dan Sekda Parigi Moutong Sidak Kantor OPD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 April 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Pj Bupati Richard Arnaldo dan Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran A Tiangso, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

Sidak yang di laksanakan pada hari Selasa (16/4), dilakukan untuk memastikan pelayanan telah berjalan usai libur panjang Lebaran Idul fitri 1445 Hijriah.

Meskipun bersamaan, namun Pj Bupati dan Sekda melaksanakan Sidak ditempat terpisah. Pj Bupati Parigi Moutong melaksanakan Sidak di RSUD Anuntaloko Parigi, kantor Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kantor Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Lapak CSR Bikin Rusak Wajah Pasar Sentral

Kemudian, berlanjut ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga ke kantor pelayanan publik lainnya, yakni PLN serta Gudang BULOG di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Sementara itu, Sekda Zulfinasran melaksanakan Sidak disejumlah OPD, di antaranya Kantor Dinas PUPRP, Dinas Perhubungan dan Puskesmas Parigi.

“Sidak dilakukan tentu berkaitan dengan telah usainya cuti dan libur bersama kurang lebih 10 hari. Karena sudah menjadi kesepakatan seluruh ASN, untuk mengindahkan surat edaran dari Pemerintah Pusat,” kata Pj Bupati Richard Arnaldo.

Terkat surat edaran susulan MenpanRB Nomor: 01 Tahun 2024, tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN setelah libur Idulfitri, yang memperkenankan Work From Home (WFH) selama 2 hari, 16-17 April 2024, ada pengecualian yang hanya berlaku pada layanan administrasi Pemerintah saja.

“Untuk layanan administrasi boleh WFA, tetapi yang ada kaitanya dengan hubungan instansi pelayanan kesehatan, ketertiban, bencana, perhubungan, logistik dan energi serta lainya harus 100 persen masuk kantor atau Work From Office (WFO) dan wajib kembali beraktifitas,” tukasnya.

Ia mewajibkan pimpinan OPD untuk mempertanyakan ketidakhadiran pegawai pada hari pertama kerja.

Namun, dapat dimaklumi bagi pegawai yang telah menyurat, seperti ijin sakit maupun cuti urusan penting.

“Sejauh ini, hasil pemantauan di lapangan semua berjalan baik, dan alhamdulillah para pegawai ASN yang telah kami kunjungi mengindahkan instruksi Pemerintah tersebut,” ungkapnya.

Senada, Sekda Zulfinasran menambahkan, hari pertama kerja seluruh ASN dan tenaga honorer diwajibkan hadir.

Meskipun, kata dia, terdapat surat edaran MenpanRB terkait WFO dan WFA, tentang pengecualian kehadiran.

“Daerah kita, tidak terjadi kemacetan, jadi sudah seharusnya kita tetap berkantor di hari pertama,” pungkasnya. *theopini

Tags: Pj BupatiRichard Arnaldo DjanggolaSekdaSidakZulfinasran Achmad
ShareTweet
Previous Post

Pastikan Keamanan Saat Libur Lebaran, Kapolres Parigi Moutong Pantau Lokasi Wisata

Next Post

Zulfinasran: Hari Raya Ketupat Jadikan Momen Bangun Ukhuwah Islamiah

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Zulfinasran: Hari Raya Ketupat Jadikan Momen Bangun Ukhuwah Islamiah - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In