Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Pemda Parigi Moutong Akan Tempuh Jalur PK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong akan menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK), agar tidak membayar ganti rugi lahan kantor Bupati ke pemenang gugatan, Victor Tendean.

Diketahui, dalam putusan Pengadilan Negeri Tinggi, tergugat diwajibkan membayar ganti rugi atas tanah objek sengketa kepada penggugat Rp 3.764.500.000,-.

“Saat pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi, disampaikan masih ada ruang Pemda Parigi Moutong mengajukan permohonan PK,” kata Plt Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Parigi, Kamis, 29 Fabruari 2024.

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Menurutnya, Pj Bupati Parigi Moutong juga menyarankan upaya hukum terakhir agar proses ganti rugi tanah yang menjadi objek sengketa.

Saat ini, kata dia, Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Moutong telah menyiapkan berbagai tahapan yang akan dilalui, serta mempersiapkan novum baru sebagai dasar pengajuan permohonan PK.

“Tentunya Pemda akan bersama-sama DPRD Parigi Moutong. Karena, soal penganggaran ganti rugi lahan harus ekstra hati-hati,” ujarnya.

Adrudin mengaku, Pemda Parigi Moutong menghargai putusan Pengadilan Tinggi atas perkara gugatan sebagian lahan kantor Bupati tersebut.

Bahkan, menghargai proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Parigi sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan penggugat.

“Proses eksekusi memang harus tetap dilaksanakan, karena sesuai dengan perintah putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

DisKopUKM Parigi Moutong Akan Bantu Pelaku Usaha Terdampak Bencana Banjir

Next Post

Aksi Pungut Sampah, DLH Parigi Moutong Gandeng ASN dan Organisasi Pemuda

Artikel Lainnya

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

25 April 2026
Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

24 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
Arnol Aholai Tampung Aspirasi Warga, APAR hingga Beronjong Jadi Prioritas

Arnol Aholai Tampung Aspirasi Warga, APAR hingga Beronjong Jadi Prioritas

23 April 2026
Ibu-ibu PKK Tomini Utara Usulkan Bantuan Peralatan Hajatan dalam Reses Serli

Ibu-ibu PKK Tomini Utara Usulkan Bantuan Peralatan Hajatan dalam Reses Serli

23 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

25 April 2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

25 April 2026
Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Rusno Kawal Aspirasi Korban Banjir, Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas

24 April 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In