Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua TPS di Parigi Moutong Berpotensi PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Masing-masing yang berpotensi PSU, yakni TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, dan TPS 4, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

Berdasarkan informasi, diduga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4, Kelurahan Bantaya meloloskan warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menggunakan hak suarannya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai domisili setempat.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Sementara, di TPS 6 Desa Pelawa, diduga KPPS meloloskan salah seorang warga menyalurkan hak suaranya, menggunakan Surat Keterangan (Suket) domisili dari pemerintah desa setempat.

Usai dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan, masih terdaftar sebagai warga Marawola, Kabupaten Sigi.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima yang dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara didua TPS tersebut.

“Saya sudah mendatangi TPS itu, dan (kejadian itu) betul,” kata Ariaya, dihubungi, di Parigi, Kamis dini hari, 15 Feberuari 2024.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan terkait PSU tersebut. Sebab, KPU masih mengunggu rekomendasi dari Bawaslu Parigi Moutong.

Saat ini, seluruh TPS di Kabupaten Parigi Moutong masih melakukan penghitungan surat suara. Berdasarkan ketentuan, lanjutnya, diberikan penambahan waktu selama 12 jam jedah.

“KPPS wajib menyelesaikan penghitungan suara hingga Pukul 12:00 WITA (hari ini). Bila ingin beristirahat, tetap harus berada di TPS,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai berkas, dan telah mengagendakan rapat pleno terkait potensi PSU tersebut.

“Kami rapat pleno dulu, nanti akan kami sampaikan rekomendasinya. Sejauh ini, belum ada pelanggaran lain yang ditemukan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Pj Bupati Parigi Moutong Tinjau TPS

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong Tuntaskan Penyaluran CBP

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In