Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua TPS di Parigi Moutong Berpotensi PSU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Februari 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Masing-masing yang berpotensi PSU, yakni TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, dan TPS 4, Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.

Berdasarkan informasi, diduga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4, Kelurahan Bantaya meloloskan warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), menggunakan hak suarannya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai domisili setempat.

Baca Juga

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Sementara, di TPS 6 Desa Pelawa, diduga KPPS meloloskan salah seorang warga menyalurkan hak suaranya, menggunakan Surat Keterangan (Suket) domisili dari pemerintah desa setempat.

Usai dilakukan pengecekan, ternyata yang bersangkutan, masih terdaftar sebagai warga Marawola, Kabupaten Sigi.

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima yang dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara didua TPS tersebut.

“Saya sudah mendatangi TPS itu, dan (kejadian itu) betul,” kata Ariaya, dihubungi, di Parigi, Kamis dini hari, 15 Feberuari 2024.

Hanya saja, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan terkait PSU tersebut. Sebab, KPU masih mengunggu rekomendasi dari Bawaslu Parigi Moutong.

Saat ini, seluruh TPS di Kabupaten Parigi Moutong masih melakukan penghitungan surat suara. Berdasarkan ketentuan, lanjutnya, diberikan penambahan waktu selama 12 jam jedah.

“KPPS wajib menyelesaikan penghitungan suara hingga Pukul 12:00 WITA (hari ini). Bila ingin beristirahat, tetap harus berada di TPS,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan berbagai berkas, dan telah mengagendakan rapat pleno terkait potensi PSU tersebut.

“Kami rapat pleno dulu, nanti akan kami sampaikan rekomendasinya. Sejauh ini, belum ada pelanggaran lain yang ditemukan,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Pj Bupati Parigi Moutong Tinjau TPS

Next Post

Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong Tuntaskan Penyaluran CBP

Artikel Lainnya

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In