Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Caleg Golkar Divonis Tiga Bulan Penjara

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2024

PARIGI MOUTONG – Majelis Hakim memutus Caleg Partai Golongan Karya (Golkar) inisial HA, bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu dengan hukuman tiga bulan penjara.

Putusan tersebut, disampaikan Ketua Majelis Hakim, Ramadhana Heru Santoso, SH, didampingi anggotanya Angga Nugraha Agung, SH, dan Maulana Shika Arjuna, SH, dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 27 Februari 2024.

“Menyatakan bahwa terdakwa HA telah terbukti secara sah, dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu dengan sengaja menjanjikan materil lainnya, seperti imbalan kepada peserta kampanye, baik langsung ataupun tidak langsung,” kata  Ketua Majelis Hakim, Ramadhana Heru Santoso, SH.

Hal itu, kata dia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 523 ayat 1, Jo 280 Ayat 1  huruf J Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

Kemudian, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, dengan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp5.000.000,-.

“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” tukasnya.

Selanjutnya, Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti berupa handphone dikembalikan kepada saksi Munira.

Selain itu, tiga lembar pemberitahuan kampanye HA di Desa Tompo, serta lima lembar surat himbauan tentang pelaksanaan kampanye tetap terlampir dalam berkas perkara.

“Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000,-,” tuturnya.

Sementara itu, terdakwa HA dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Hery Yoga Satriawan, yang dimintai tanggapan atas putusan tersebut menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, dalam putusan Majelis Hakim tidak memerintahkan JPU untuk segera mengeksekusi terdakwa HA ke tahanan.

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan panitra, terdakwa belum dilakukan penahanan. Setelah tiga hari, batas watu pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim tersebut,” kata Kasi Pidum, Muhammad Fikri, ditemui usai sidang.

Di luar ruang persidangan, isak tangis istri dan tiga anak terdakwa HA pecah, usai mendengar putusan Majelis Hakim. *theopini

Lanjut Membaca
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DisKopUKM Parigi Moutong Dorong Koperasi Rutin Gelar Rapat Anggota Tahunan

Sesudah

Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di KPU, Polres Parigi Moutong Kerahkan 30 Personel

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In