Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Majelis Hakim Periksa Saksi Mahkota dalam Perkara Asusila 11 Terdakwa

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 Oktober 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 Oktober 2023

PARIGI MOUTONG – Majelis Hakim memeriksa saksi mahkota dalam perkara asusila remaja 15 tahun, yang melibatkan 11 terdakwa, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan saksi tersebut, dilakukan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kamis, 19 Oktober 2023.

“Dalam perkara ini, terdapat saksi mahkota atau saksi yang juga menjadi terdakwa,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, di Parigi, Kamis.

Menurutnya, saksi mahkota dalam perkara ini, ialah ARH alias Pak Kades, karena telah melaporkan tindak pidana asusila tersebut, ke pihak Kepolisian.

Baca Juga

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

Dalam persidangan, Pak Guru dimintai keterangan berkaitan dengan enam terdakwa yang dilaporkannya, di antaranya DU, HR alias Pak Kades, AR, AS, AW, dan AK.

“Yang bersangkutan (Pak Kades) membuat laporan diawal. Makanya dia dimintai keterangan,” ujarnya.

Kemudian, Jaksa Penuntur Umum (JPU) juga kembali menghadirkan ayah kandung korban, dalam persidangan kali ini.

Ayah korban, kata dia, dihadapan Majelis Hakim memberikan keterangan atas terdakwa HR alias Pak Kades.

“Karena, ayah korban mengetahui kronologis kejadian dari anaknya, dan dimintai keterangan soal hubungan Pak Kades dengan korban,”ungkapnya.

Pada persidangan berikutnya, lanjut Yakobus Manu, JPU akan menghadirikan saksi verbalisan atau saksi penyidik Polres Parimo.

Hingga kini, Majelis Hakim belum meminta untuk menghadirkan pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan, di luar dari saksi JPU.

Sebab, Majelis Hakim ingin memberikan kesempatan kepada JPU maupun penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksinya masing-masing.

Namun, bila Majelis Hakim menilai keterangan saksi-saksi maupun ahli yang hadir di persidangan masih kurang. Tidak menuntup kemungkinan, akan dilakukan pemeriksaan kembali, atau minta dihadirkan pihak yang lainnya.

Pantauan media ini, sidang lanjutan perkara asusila remaja 15 tahun yang melibatkan 11 terdakwa kali ini, dimulai sejak pukul 12.00 WITA, dan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kotaraya Selatan Jalani Penilaian Calon Desa Antikorupsi

Sesudah

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

TerkaitPostingan

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026

Artikel Terkini

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In