Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Majelis Hakim Periksa Saksi Mahkota dalam Perkara Asusila 11 Terdakwa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Oktober 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Majelis Hakim memeriksa saksi mahkota dalam perkara asusila remaja 15 tahun, yang melibatkan 11 terdakwa, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan saksi tersebut, dilakukan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, Kamis, 19 Oktober 2023.

“Dalam perkara ini, terdapat saksi mahkota atau saksi yang juga menjadi terdakwa,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, di Parigi, Kamis.

Baca Juga

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Menurutnya, saksi mahkota dalam perkara ini, ialah ARH alias Pak Kades, karena telah melaporkan tindak pidana asusila tersebut, ke pihak Kepolisian.

Dalam persidangan, Pak Guru dimintai keterangan berkaitan dengan enam terdakwa yang dilaporkannya, di antaranya DU, HR alias Pak Kades, AR, AS, AW, dan AK.

“Yang bersangkutan (Pak Kades) membuat laporan diawal. Makanya dia dimintai keterangan,” ujarnya.

Kemudian, Jaksa Penuntur Umum (JPU) juga kembali menghadirkan ayah kandung korban, dalam persidangan kali ini.

Ayah korban, kata dia, dihadapan Majelis Hakim memberikan keterangan atas terdakwa HR alias Pak Kades.

“Karena, ayah korban mengetahui kronologis kejadian dari anaknya, dan dimintai keterangan soal hubungan Pak Kades dengan korban,”ungkapnya.

Pada persidangan berikutnya, lanjut Yakobus Manu, JPU akan menghadirikan saksi verbalisan atau saksi penyidik Polres Parimo.

Hingga kini, Majelis Hakim belum meminta untuk menghadirkan pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan, di luar dari saksi JPU.

Sebab, Majelis Hakim ingin memberikan kesempatan kepada JPU maupun penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksinya masing-masing.

Namun, bila Majelis Hakim menilai keterangan saksi-saksi maupun ahli yang hadir di persidangan masih kurang. Tidak menuntup kemungkinan, akan dilakukan pemeriksaan kembali, atau minta dihadirkan pihak yang lainnya.

Pantauan media ini, sidang lanjutan perkara asusila remaja 15 tahun yang melibatkan 11 terdakwa kali ini, dimulai sejak pukul 12.00 WITA, dan berakhir sekitar pukul 21.00 WITA. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Kotaraya Selatan Jalani Penilaian Calon Desa Antikorupsi

Next Post

Ganggu Pengguna Jalan, Satpol PP Diminta Lakukan Penertiban APK

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

30 Juni 2026
DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

DPRD Parigi Moutong Usulkan Bantuan Parpol Naik Jadi Rp10.000 per Suara

29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Lengkapi Layanan Bedah Saraf dengan Bor Kraniotomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Awasi Akun Provakatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In