Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Majelis Hakim menolak eksepsi oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, IPDA MKS terdakwa asusila remaja 15 tahun, dalam persidangan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, secara online, pada Jum’at, 29 September 2023.

“Intinya, Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa MKS atau penasehat hukum terdakwa,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Jum’at, 29 September 2023.

Menurutnya, eksepsi terdakwa ditolak karena materi sudah masuk pada pokok perkara yang perlu pembuktian lebih lanjut.

Sehingga, tidak bisa serta merta diputus melalui putusan sela dalam konteks dikabulkan. Olehnya, sidang perkara terdakwa IPD MKS, dilanjutkan untuk pembuktian.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

“Sidangnya telah kami agendakan, pekan depan. Bersamaan dengan terdakwa lainnya, dengan perkara yang sama,” tukasnya.

Bukan hanya mengagendakan putusan sela, Pengadilan Negeri Parigi juga menggelar sidang dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa HR alias Pak Kades.

Arjuna menyebut, JPU yang membacakan tanggapannya dihadapan Majelis Hakim, menyatakan menolak eksepsi terdakwa HR.

Hanya saja, Arjuna tidak dapat mengurai isi tanggapan JPU. Alasanya, karena persidangan perkara asusila terhadap anak tersebut, digelar tertutup untuk umum.

“Intinya, JPU menolak eksepsi terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukumnya,” ujarnya.

Untuk agenda sidang putusan sela atas eksepsi tersebut, kata dia, Majelis Hakim mengagendakan pekan depan, pada 3 Oktober 2023. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

Next Post

Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara di KPU, Polres Parigi Moutong Kerahkan 30 Personel

28 Februari 2024

Bupati Minta Pelajar Tingkatkan Prestasi

5 Mei 2017

Pemkab Sosialisasi Sidang Isbat Nikah Terpadu

12 Maret 2018

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In