Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

PN Parigi Telaah Permohonan Eksekusi Perkara Utang Bupati Parimo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Agustus 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Agustus 2023

PARIGI MOUTONG – Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengaku telah menerima permohonan eksekusi perkara utang yang melibatkan Bupati Samsurizal Tombolotutu.

“Iya, memang benar telah diajukan permohonan exsekusi dalam kasus itu, antara yang bersangkutan (Hantje Yohanes) dengan Bupati yang sekarang aktif,” ungkap Juru Bicara PN Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurutnya, usai menerima pengajuan permohonan dari pemilik perusahaan PT Tunggal Mandiri Jaya (TMJ), ada beberapa proses yang akan dilakukan PN Parigi.

Salah satunya, proses telaah eksekusi yang dilakukan oleh tim, berdasarkan perintah Ketua PN Parigi.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

“Tujuannya, untuk memastikan apakah perkara tersebut, dapat dieksekusi atau tidak,” imbuhnya.

Di mana proses telaah dilakukan dari amar putusannya, yang secara umum memastikan apakah kasus perdata itu, memiliki amar penghukuman.

Kemudian, bagimana proses eksekusi yang akan dilakukan. Sebab, perkara itu bukan sengketa tanah, melainkan one prestasi.

“Proses telaahnya, kami belum bisa pastikan akan memakan waktu berapa lama,” kata dia.

Arjuna menambahkan, dengan masih dilakukannya proses telaah. Maka biaya eksekusi atas perkara itu, pun belum juga dihitung.

Namun, persoalan biaya eksekusi terbuka untuk umum, dan dapat diakses melalui website Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Akses informasi melalui PTSP ini, tujuannya untuk menghindari berbagai berita-berita negatif, tentang biaya eksekusi,” pungkasnya.

Diketahui, jumlah dana yang dipinjamkan Hantje Yohanes sebagai penggugat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada 2020 itu, sebesar Rp4,9 miliar.

Miliaran dana itu, dipinjam Bupati Parimo selaku tergugat bersama delapan lainnya sebagai turut tergugat. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Ciptakan Wabin Terampil, Lapas Parigi Bangun Kerja Sama dengan BLK

Sesudah

DPRD Parimo Soroti Realisasi Anggaran RSUD Buluye Napoa’e

TerkaitPostingan

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026

Pilihan Editor

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In