Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kades di Parimo Keluhkan Intervensi Kewenangan Dana Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa (Kades) Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Bazhar Badja mengeluhkan intervensi kewenangan pengelolaan dana desa oleh pemerintah daerah hingga kecamatan.

“Saat ini, Kades di sini mau menuntut kewenangan pengelolaah dana desa. Kami minta dikembalikan secara mutlak, biar bisa mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat,” tegas Bazhar Badja saat menghadiri Dialog Kebangsaan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Parigi, Senin, 31 Juli 2023.

Dia mengatakan, berbagai program dan kebijakan pemerintah desa, masih diatur oleh pemerintah pusat hingga daerah.

Baca Juga

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Akibatnya, urusan otonomi desa tak mutlak dilakukan pemerintah desa. Sehingga, pemanfaatan dana desa tidak lagi sesuai dengan potensi di wilayahnya.

“Begitu dana desa diberikan, langsung disusul dengan program dari pemerintah pusat maupun daerah, berarti tidak sesuai potensi desa,” tukasnya.

Padahal, berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan dana desa, program pembangunan diusulkan Badan Pemusyawarat Desa (BPD).

Kondisi ini, menurut Bazhar, tak bisa langgeng diterapkan karena cita-cita pengembangan dan kemajuan desa dengan pemanfaatan desa tak akan terealisasi.

“Kalau seperti ini, untuk apa ada BPD di desa. Bagimana desa bisa berkembang,” tegasnya.

Pada perhelatan beberapa event di kecamatan hingga kabupaten saja, pemerintah desa juga ikut dimintai anggaran untuk berkontribusi. Padahal dana desa telah dialokasikan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia berharap, kewenangan pengelolaan dana desa mutlak dikembalikan ke pemerintah desa. Sehingga, anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.

Menyahuti hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan, intervensi alokasi dana desa tidak dibenarkan, karena telah pemiliki petunjuk teknis pengelolaan anggaran.

Pelaksanaan program desa, kata dia, dianggarkan pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah, dan harus dilaksanakan.

“Jadi tidak boleh ada pemerintah kecamatan hingga kabupaten menitipan program di desa-desa seperti itu. Hal ini, akan diatensi, aparat desa harus menolak itu, dan kami akan mengawal pengembalian kewenangan pengelolaan dana desa sesuai tuntutan pemerintah desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Maksimalkan Layanan, BRI Unit Kasimbar Online di Gedung Baru

Next Post

How A Lot Does App Growth Cost? Breakdown For 2024

Artikel Lainnya

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

Karhutla di Parigi Tengah, Tiga Titik Api Terpantau Dekat TPA Jononunu

28 Januari 2026
Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

28 Januari 2026
Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekeringan Sebabkan 3.000 Hektare Sawah di Parigi Moutong Gagal Tanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In