Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kades di Parimo Keluhkan Intervensi Kewenangan Dana Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa (Kades) Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Bazhar Badja mengeluhkan intervensi kewenangan pengelolaan dana desa oleh pemerintah daerah hingga kecamatan.

“Saat ini, Kades di sini mau menuntut kewenangan pengelolaah dana desa. Kami minta dikembalikan secara mutlak, biar bisa mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat,” tegas Bazhar Badja saat menghadiri Dialog Kebangsaan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Parigi, Senin, 31 Juli 2023.

Dia mengatakan, berbagai program dan kebijakan pemerintah desa, masih diatur oleh pemerintah pusat hingga daerah.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Akibatnya, urusan otonomi desa tak mutlak dilakukan pemerintah desa. Sehingga, pemanfaatan dana desa tidak lagi sesuai dengan potensi di wilayahnya.

“Begitu dana desa diberikan, langsung disusul dengan program dari pemerintah pusat maupun daerah, berarti tidak sesuai potensi desa,” tukasnya.

Padahal, berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan dana desa, program pembangunan diusulkan Badan Pemusyawarat Desa (BPD).

Kondisi ini, menurut Bazhar, tak bisa langgeng diterapkan karena cita-cita pengembangan dan kemajuan desa dengan pemanfaatan desa tak akan terealisasi.

“Kalau seperti ini, untuk apa ada BPD di desa. Bagimana desa bisa berkembang,” tegasnya.

Pada perhelatan beberapa event di kecamatan hingga kabupaten saja, pemerintah desa juga ikut dimintai anggaran untuk berkontribusi. Padahal dana desa telah dialokasikan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia berharap, kewenangan pengelolaan dana desa mutlak dikembalikan ke pemerintah desa. Sehingga, anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.

Menyahuti hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan, intervensi alokasi dana desa tidak dibenarkan, karena telah pemiliki petunjuk teknis pengelolaan anggaran.

Pelaksanaan program desa, kata dia, dianggarkan pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah, dan harus dilaksanakan.

“Jadi tidak boleh ada pemerintah kecamatan hingga kabupaten menitipan program di desa-desa seperti itu. Hal ini, akan diatensi, aparat desa harus menolak itu, dan kami akan mengawal pengembalian kewenangan pengelolaan dana desa sesuai tuntutan pemerintah desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Maksimalkan Layanan, BRI Unit Kasimbar Online di Gedung Baru

Next Post

How A Lot Does App Growth Cost? Breakdown For 2024

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan pada HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

Bupati Erwin Burase Tekankan Peran Strategis Perempuan di HUT ke-38 WHDI Parigi Moutong

15 Februari 2026
Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

14 Februari 2026
Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

14 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In