Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kades di Parimo Keluhkan Intervensi Kewenangan Dana Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa (Kades) Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Bazhar Badja mengeluhkan intervensi kewenangan pengelolaan dana desa oleh pemerintah daerah hingga kecamatan.

“Saat ini, Kades di sini mau menuntut kewenangan pengelolaah dana desa. Kami minta dikembalikan secara mutlak, biar bisa mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat,” tegas Bazhar Badja saat menghadiri Dialog Kebangsaan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, di Parigi, Senin, 31 Juli 2023.

Dia mengatakan, berbagai program dan kebijakan pemerintah desa, masih diatur oleh pemerintah pusat hingga daerah.

Baca Juga

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Akibatnya, urusan otonomi desa tak mutlak dilakukan pemerintah desa. Sehingga, pemanfaatan dana desa tidak lagi sesuai dengan potensi di wilayahnya.

“Begitu dana desa diberikan, langsung disusul dengan program dari pemerintah pusat maupun daerah, berarti tidak sesuai potensi desa,” tukasnya.

Padahal, berdasarkan petunjuk teknis pengelolaan dana desa, program pembangunan diusulkan Badan Pemusyawarat Desa (BPD).

Kondisi ini, menurut Bazhar, tak bisa langgeng diterapkan karena cita-cita pengembangan dan kemajuan desa dengan pemanfaatan desa tak akan terealisasi.

“Kalau seperti ini, untuk apa ada BPD di desa. Bagimana desa bisa berkembang,” tegasnya.

Pada perhelatan beberapa event di kecamatan hingga kabupaten saja, pemerintah desa juga ikut dimintai anggaran untuk berkontribusi. Padahal dana desa telah dialokasikan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.

Dihadapan anggota Komisi III DPR RI, ia berharap, kewenangan pengelolaan dana desa mutlak dikembalikan ke pemerintah desa. Sehingga, anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat.

Menyahuti hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menegaskan, intervensi alokasi dana desa tidak dibenarkan, karena telah pemiliki petunjuk teknis pengelolaan anggaran.

Pelaksanaan program desa, kata dia, dianggarkan pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah, dan harus dilaksanakan.

“Jadi tidak boleh ada pemerintah kecamatan hingga kabupaten menitipan program di desa-desa seperti itu. Hal ini, akan diatensi, aparat desa harus menolak itu, dan kami akan mengawal pengembalian kewenangan pengelolaan dana desa sesuai tuntutan pemerintah desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Maksimalkan Layanan, BRI Unit Kasimbar Online di Gedung Baru

Next Post

How A Lot Does App Growth Cost? Breakdown For 2024

Artikel Lainnya

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In