Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Berikut 37 Kasus Narotika Diungkap Polres Parimo Sepanjang 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kerjanya. Sepanjang 2023, terdapat 37 kasus yang berhasil diungkap, dengan total 47 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini, kita lakukan di wilayah hukum Polres Parimo, mulai dari Polsek Sausu sampai Polsek Moutong,” kata AKBP Jovan Reagan Sumual, saat konfrensi pers, Jum’at 18 Agustus 2023.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika, jenis sabu serta obat-obatan terlarang, dilakukan atas penyelidikan tim Satnarkoba, dan berkat informasi masyarakat.

Baca Juga

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

Kemudian, Polres Parimo bersama Polsek jajaran mulai melakukan pengembangan kasus mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023.

“Dari penyelidikan itu, semua berhasil mengungkap ada 37 kasus narkoba,” ujarnya.

Pelakunya, kata dia, berjumlah 53 orang, terdiri dari laki-laki 47 orang, perempuan 6 orang. Sementara, jumlah tahanan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo, sebanyak 19 orang.

Selan itu, lanjutnya, jumlah barang bukti berupa sabu yang disita seberat 113,87 Gram, Obat Trihexyphenidyl 2000 butir.

Pada proses penanganan selanjuynya, dari 37 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, tahap satu sebanyak enam kasus, tahap dua atau P21 sebnyak 23 kasus, delapan kasus masih sidik, dan empat orang menjalani rehabilitasi.

“Olehnya yang sudah di vonis, ada tiga kasus dengan masih-masing pidana penjara 6 tahun, 6 bulan dengan denda masing-masing Rp1.000.000.000, subsidair 3 bulan penjara,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Peresmian GOR Tombolotutu Diharapkan Memotivasi Atlet Parimo

Next Post

TK Alkhairaat Parigi Gelar Beragam Lomba, Libatkan Siswa dan Orang Tua

Artikel Lainnya

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026
Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pungli

16 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pohon Tumbang Meninggal Usai Operasi di Palu, Bupati Sampaikan Duka Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Respon Harapan Keluarga Korban Pohon Tumbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In