Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Berikut 37 Kasus Narotika Diungkap Polres Parimo Sepanjang 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kerjanya. Sepanjang 2023, terdapat 37 kasus yang berhasil diungkap, dengan total 47 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini, kita lakukan di wilayah hukum Polres Parimo, mulai dari Polsek Sausu sampai Polsek Moutong,” kata AKBP Jovan Reagan Sumual, saat konfrensi pers, Jum’at 18 Agustus 2023.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika, jenis sabu serta obat-obatan terlarang, dilakukan atas penyelidikan tim Satnarkoba, dan berkat informasi masyarakat.

Baca Juga

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Kemudian, Polres Parimo bersama Polsek jajaran mulai melakukan pengembangan kasus mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023.

“Dari penyelidikan itu, semua berhasil mengungkap ada 37 kasus narkoba,” ujarnya.

Pelakunya, kata dia, berjumlah 53 orang, terdiri dari laki-laki 47 orang, perempuan 6 orang. Sementara, jumlah tahanan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo, sebanyak 19 orang.

Selan itu, lanjutnya, jumlah barang bukti berupa sabu yang disita seberat 113,87 Gram, Obat Trihexyphenidyl 2000 butir.

Pada proses penanganan selanjuynya, dari 37 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, tahap satu sebanyak enam kasus, tahap dua atau P21 sebnyak 23 kasus, delapan kasus masih sidik, dan empat orang menjalani rehabilitasi.

“Olehnya yang sudah di vonis, ada tiga kasus dengan masih-masing pidana penjara 6 tahun, 6 bulan dengan denda masing-masing Rp1.000.000.000, subsidair 3 bulan penjara,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Peresmian GOR Tombolotutu Diharapkan Memotivasi Atlet Parimo

Next Post

TK Alkhairaat Parigi Gelar Beragam Lomba, Libatkan Siswa dan Orang Tua

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In