Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Berikut 37 Kasus Narotika Diungkap Polres Parimo Sepanjang 2023

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah kerjanya. Sepanjang 2023, terdapat 37 kasus yang berhasil diungkap, dengan total 47 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini, kita lakukan di wilayah hukum Polres Parimo, mulai dari Polsek Sausu sampai Polsek Moutong,” kata AKBP Jovan Reagan Sumual, saat konfrensi pers, Jum’at 18 Agustus 2023.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika, jenis sabu serta obat-obatan terlarang, dilakukan atas penyelidikan tim Satnarkoba, dan berkat informasi masyarakat.

Kemudian, Polres Parimo bersama Polsek jajaran mulai melakukan pengembangan kasus mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023.

Baca Juga

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

“Dari penyelidikan itu, semua berhasil mengungkap ada 37 kasus narkoba,” ujarnya.

Pelakunya, kata dia, berjumlah 53 orang, terdiri dari laki-laki 47 orang, perempuan 6 orang. Sementara, jumlah tahanan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Parimo, sebanyak 19 orang.

Selan itu, lanjutnya, jumlah barang bukti berupa sabu yang disita seberat 113,87 Gram, Obat Trihexyphenidyl 2000 butir.

Pada proses penanganan selanjuynya, dari 37 kasus yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, tahap satu sebanyak enam kasus, tahap dua atau P21 sebnyak 23 kasus, delapan kasus masih sidik, dan empat orang menjalani rehabilitasi.

“Olehnya yang sudah di vonis, ada tiga kasus dengan masih-masing pidana penjara 6 tahun, 6 bulan dengan denda masing-masing Rp1.000.000.000, subsidair 3 bulan penjara,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Peresmian GOR Tombolotutu Diharapkan Memotivasi Atlet Parimo

Next Post

TK Alkhairaat Parigi Gelar Beragam Lomba, Libatkan Siswa dan Orang Tua

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Wabup : Penggunaan Bahasa Indonesia Butuh Pendalaman Literasi

29 Oktober 2019

KPU Parigi Moutong Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD

19 April 2023

Sekab Ikuti Webinar Rencana Pengumuman Seleksi Guru

24 November 2020

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In