Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Parimo Dorong Parpol Segera Perbaikan Berkas Bacaleg

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Juli 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Juli 2023

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong Partai Politik (Parpol) segera melakukan berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sesuai dengan tahapan dan jadwal Pemilu 2024.

“Sejauh ini, belum ada satu pun Parpol yang mengatur jadwal pengajuan perbaikan berkas Bacaleg,” Kata Devisi Teknis, KPU Parimo, Ariyana Borahima, di Parigi, Rabu, 5 Juli 2023.

Menurutnya, berdasarkan tahapan dan jadwal, perbaikan berkas Bacaleg telah dilangsung sejak 26 Juni 2023, dan akan berakhir pada 9 Juli 2023.

Sehingga, tahapan perbaikan berkas Bacaleg yang tersisa empat hari ini, harus benar-benar dimanfaatkan Parpol.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan, dari 647 Bacaleg yang diusulkan Parpol, hanya 75 yang memenuhi syarat. Sementara sisanya, belum memenuhi syarat.

“Permasalahan berkas yang belum memenuhi syarat, berupa surat keterangan sehat jasmani dan rohani, narkoba dan perbedaan nama KTP dan ijazah,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan tahapan, kata dia, KPU telah menginformasikan ke seluruh Parpol untuk melakukan registrasi satu hari sebelum jadwal pengajuan.

Tujuannya, untuk menghindari jadwal pengajuan berkas Bacaleg bersamaan, antara Parpol satu dan lainnya.

Ariyana pun meningatkan, terkait tentang taka da lagi kesempatan bagi Parpol melakukan perbaikan setelah 9 Juli 2023.

Namun, Parpol masin bisa melakukan pergantian Bacaleg saat ini, maupun penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

“Di antaranya Bacaleg yang akan diganti, dinyatakan meninggal dunia melakukan pengunduran diri ataupun diberhentikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol,” tukasnya.

 

Pada masa DCS, juga pergantian Bacaleg dapat dilakukan berdasarkan tanggapan masyarakat, misalnya terkait masalah pidana.

“Jika dilakukan klarifikasi ke instansi terkait dinyatakan betul soal pidana itu, maka Bacaleg tersebut harus diganti,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Antisipasi Masalah Saat Umumkan DCS, KPU Parimo Gelar Rakor

Sesudah

Kemenparekraf Berharap Festival Durian Internasional Tak Sekedar Seremoni

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

27 Agustus 2026
Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

Kampung Nelayan Pelawa Baru Mulai Dibangun, Pabrik Es dan SPBN Disiapkan

26 Agustus 2026
Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

Kantongi ISO 27001, Disdukcapil Parigi Moutong Perkuat Keamanan Data Penduduk

27 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In