Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

DLH Parimo Pertanyakan Izin Lingkungan Usaha Batu Pecah di Lemusa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juli 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kelengkapan izin perusahaan batu pecah di Sungai Korontua, Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang sejak awal kehadirannya menuai pro dan kontra, mulai dipertanyakan.

Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo menyebut tak menerima pengusulan penyusunan dokumen lingkungan hidup dari pihak perusahaan yang telah beroperasi saat ini.

“Jadi, kegiatan usaha galian C atau batu pecah di Sungai Desa Lemusa untuk perizinan di bidang lingkungan, tidak pernah masuk ke kami. Tidak pernah ada permohonan sama sekali,” tukas Kepala Bidang Penaatan dan Penataan, DLH Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Jum’at, 14 Juli 2023.

Baca Juga

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Ia pun mengaku, tidak mengetahui perusahaan apa yang bergerak di Sungai Desa Lemusa. Meskipun, berdasarkan informasi telah beroperasi.

Menurutnya, perusahaan batu pecah di Sungai Desa Lemusa sudah diketahuinya sejak awal tahun ini, dari laporan masyarakat setempat.

Namun, ia mengakui belum sempat melakukan investigasi langsung ke lokasi, karena padatnya agenda DLH Parimo berkaitan dengan program prioritas yang sudah disusun sebelumnya.

“Di awal-awal tahun kemarin, kami berencana untuk investigasi ke sana, namun karena banyaknya aduan yang masuk dan ada beberapa aduan yang kami investigasi, sehingga tertunda kita jalan ke sana,” ujarnya.

Rencananya, DLH dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan ke lokasi perusahaan batu pecah tersebut, setelah beberapa kegiatan dirampungkan.

Idrus menjelaskan, usaha galian C memang merupakan kewenangan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.

Hanya saja, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi di kabupaten, tempat perusahaan beroperasi.

Misalnya, soal Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), dan menyusun dokumen lingkungan pada DLH setempat.

Secara prosedur, kata dia, tahap awal perusahaan harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) yang didaftar melalui di aplikasi Online Single Submission (OSS).

Kemudian, menginformasikan ke Bidang Tata Ruang untuk penerbitan KKPR, setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, mengenai jenis eksplorasi kegiatan, termasuk berapa luasanya.

“Tata ruang akan terbitkan KKPR. Di kami akan diproses Penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) namanya, izin lingkungan. Persetujuan kelayakan lingkungan. Dulu namanya izin lingkungan. Itu didahului dengan dokumen lingkungan yang mereka akan buat. Bermohon ke kami kami akan buat semacam evaluasi, dokumen apa yang mereka harus buat,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Pemprov Sulteng Gelar Rapat Persiapan HUT RI ke-78

Next Post

Perusahaan Batu Pecah di Lemusa Klaim Kantongi Izin Operasi

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In