Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepsek TK Komplain Pasca Dilantik, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong menggelar pertemuan dengan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) Taman Kanak-kanak (TK), pada Rabu, 14 Juni 2023.

“Jadi pasca pelantikan kemarin, banyak yang menghubungi saya. Ada yang menanggapi biasa saja, ada juga yang komplain, terkait tugas mereka di luar daerah,” kata Plt Kepala Dinas Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi, Rabu.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menurutnya, tugas di luar daerah merupakan komitmen. Sehingga, para Kepsek TK wajib menerima seluruh tanggung jawabnya.

Alasan pelantikan, kata dia, karena pejabat yang dilantik merupakan milik negara, berpredikat Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus menerima konsekuensi tugas, dimanapun ditempatkan.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

“Jadi karena ibu-ibu ini miliknya Indonesia, mau ditaruh (tugaskan) dimana saja, harus selalu menerima amanat itu,” tukasnya.

Selain itu, para Kepsek TK yang telah dilantik, bukan pegawai swasta. Negara pun tidak berhak untuk memindahkan.

Seluruh Kepsek, lanjutnya, mendapatkan izin otonomi daerah. Maka negara berhak menempatkan wilayah tugas bagi aparatnya di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kenapa masih banyak yang menolak keras atas pemindahan tugas itu?,” imbuhnya.

Kemudian, pemindahan tersebut sebenarnya hak para Kepsek, untuk dipromosikan sebagai PNS menjadi penanggung jawab satuan pendidikan, yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

“Tapi kalau ibu-ibu merasa tidak siap, tidak masalah. Tinggal nanti membuat surat pernyataan, bahwa kalian tidak siap diberikan kepercayaan menjadi Kepsek TK,” tegasnya.

Tujuan rapat ini, lanjutnya, mengumpulkan seluruh Kepsek TK, tanpa paksaan untuk memberikan penjelasan, perihal mekanisme sebagai abdi negara yang bisa dipindah tugaskan, di mana dan kapan saja.

Setelah menerima penjelasan, ada beberapa Kepsek yang telah dilantik, menyatakan tidak siap untuk menjalankan tugasnya.

“Hanya ingat, hak ibu-ibu untuk dipromosi dari guru PNS biasa, menjadi Kepsek TK, tidak akan kami lakukan,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Warga Toboli Laporkan Pengrusakan Mangrove ke DLH Parigi Moutong

Next Post

DLH Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Pembukaan Lahan Tambak di Toboli

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sejumlah Desa Belum Penuhi Kuota PPS

3 November 2017

Perekrutan Petugas TPS Terkendala Syarat Mutlak

18 Februari 2019

Motivasi Pelayanan, Kemenag Gelar Lomba KUA Teladan

9 Maret 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In