Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Parigi Moutong Hentikan Aktivitas Pembukaan Lahan Tambak di Toboli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong telah meminta pengusaha yang babat mangrove untuk pembukaan lahan tambak seluas 5 hektar di Dusun IV, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Barat, menghentikan aktivitasnya.

“Selama lahan tambak tersebut belum mengantongi izin, tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh pemrakarsa usaha maupun pemilik lahan,” tegas Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup (PPLH), Mohammad Idrus, di Parigi, Kamis, 15 Juni 2023.

Menurutnya, penghentian aktivitas pembukaan lahan tersebut, sesuai hasil mediasi yang difasilitasi DLH Parigi Moutong, dan dihadiri pemrakarsa tambak, masyarakat, pemerintah desa, serta pemerintah kecamatan.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Dari hasil mediasi, pemrakarsa usaha wajib bertanggung jawab, dan berkewajiban memperbaiki seluruh kerusakan, termasuk fasilitas air.

“Karena kegiatan pembukaan lahan tambak telah merusak fasilitas saluran air bersih bagi masyarakat di sekitar lokasi tambak,” tukasnya.

Apabila kesepakatan dalam berita acara hasil mediasi tidak ditanggapi oleh pemrakarsa usaha, DLH akan segera mengambil tindakan penegakkan hukum.

“Kami sudah sampaikan ke pemrakarsa, bahwa hal ini jangan sampai masuk ke ranah hukum, dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Sebelum mediasi, kata Idus, pihaknya telah berkoorinasi dengan Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Parigi Moutong, perihal pola ruang lokasi tersebut.

Lokasi di Dusun IV Desa Toboli, ternyata merupakan lahan perkebunan dan cadangan yang telah ditetapkan dalam Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dengan kata lain, budidaya perikanan pada lahan tersebut dimungkinkan diusulkan. Kami berfikir agar mengawal langkah-langkah pemrakarsa, supaya kegiatannya bisa segera legal, dengan pengurusan perizinan,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Kepsek TK Komplain Pasca Dilantik, Ini Penjelasan Disdikbud Parigi Moutong

Next Post

KPU Parigi Moutong Berikan Penguatan Kelembagaan Lewat Kemah Pemilu

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In