Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Juni 2023
A A

JAKARTA – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2023, dalam National Assessment Council (NAC) Forum, di Jakarta, 13-15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyedia nasional, IKIP 2023 mengalami peningkatan secara nasional dengan nilai 75,40. Angka ini, mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi sedang.

Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi salah satu provinsi yang mendorong penuh lonjakan nilai IKIP secara nasional tahun ini.

Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Tengah mengalami peningkatan indeks pada keterbukaan informasi yang terbilang signifikan, yakni 78,11 dari tahun sebelumnya dengan skor 73,54.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Angka ini, mendongkrak Sulawesi Tengah, yang awalnya diposisi 25 dari 34 provinsi se Indonesia pada 2022, menjadi kesebelas. Bahkan, di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulawesi Tengah, yakni ketersediaan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi.

Selain itu, kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik, dan kepatuhan menjalankan Undang-Undang KIP oleh badan publik yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai, pelaksanaan IKIP 2023 tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif.

Selain itu, peran kelompok kerja daerah dan informan ahli yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing, serta informan ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

“Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja Lembaga, guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi,” kata dia.

Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan, dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Berikan Penguatan Kelembagaan Lewat Kemah Pemilu

Next Post

Oknum Guru Terlibat Asusila Tak Lagi Terima Haknya Sebagai PNS

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD Sikapi Dampak Pengesahan Perda LP2B

20 Maret 2022

How In Order To Play Blackjack For Novices Learn And Begin Winnin

12 Mei 2023

5 Warga Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Parigi Moutong

16 April 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In