Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Guru Terlibat Asusila Tak Lagi Terima Haknya Sebagai PNS

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, memastikan oknum guru inisial ARH, yang diduga terlibat kasus asusila tak lagi menerima haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sementara waktu, selama menjalani proses hukum.

“Sambil menunggu proses hukum, untuk sementara kami berhentikan dulu haknya, seperti gaji, dan tunjangan lainnya,” kata Plt Kepala Disdikbud Parigi Moutong, Sunarti, di Parigi, Sabtu, 18 Juni 2023.

Menurutnya, yang bersangkutan memang sejak lama tak lagi melakukan aktivitas mengajar sebagai mana mestinya, berdasarkan informasi Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Namun, Korwil dan kepala sekolah tak membuat laporan secara tertulis, karena takut terhadap oknum guru tersebut, yang dikenal seperti preman.

Padahal, laporan tertulis dapat dijadikan dasar mengundang oknum guru tersebut, untuk diberikan penindakan berupa teguran dan pembinaan.

“Saat Korwil menyampaikan informasi itu, saya masih menjabat sebagai kepala bidang yang menangani para guru. Saya pun, menyarankan mereka buat laporan tertulis, tapi tak kunjung disampaikan, karena takut,” jelasnya.

Akan tetapi, dengan adanya kasus baru yang menjerat oknum guru tersebut, ia telah menginstuksikan bidang guru dan kependidikan bersama kepala sekolah untuk menyelidiki kebenarannya.

Selain itu, seluruh berkas pembuktian tentang pelanggaran absensi kewajiban oknum guru sebagai PNS telah dikumpulkan kepala sekolah, dan diserahkan ke Disdikbud.

Apabila, kasus yang dijalani oknum guru ARH telah berkekuatan hukum tetap, dan dinyatakan bersalah, maka Disdikbud akan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.

“Kami serahkan ke BKPSDM untuk mengambil keputusan, sesuai dengan aturan yang berlaku bagi ASN. Kemungkinan akan diberhentikan secara tidak terhormat,” tukasnya.

Diketahui, kasus asusila terhadap remaja 15 tahun, dilakukan oleh 11 pelaku yang di antaranya merupakan oknum kepala desa, oknum guru dan oknum anggota Brimob.*

ShareTweet
Previous Post

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

Next Post

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026
Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

16 April 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

16 April 2026
Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

Parigi Moutong Targetkan Naik Status Kabupaten Layak Anak ke Peringkat Madya

16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

20 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

18 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

17 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Terima Bantuan Hilirisasi Kelapa 500 Hektare Dari Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Basuki Desak Pemda Tuntaskan Banjir di Kota Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In