Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Masih Buron

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Juni 2023
in Daerah, Featured, Hukrim, Parigi Moutong
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus tindak asusila remaja 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Dari 11 tersangka, ada 10 orang diamankan, termasuk anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, satu tersangka masih buron,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 5 Juni 2023.

Dia meminta dukungan masyarakat agar Polda Sulawesi Tengah dapat segera menangkap sisa tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan, Polres Parigi Moutong terus melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, untuk menyerahkan baik-baik serta koperatif mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan terus berupaya agar tersangka segera diamankan,” imbuhnya.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, ialah AA dan AS yang telah berhasil diamankan saat ini, dalam perjalanan menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kemungkinan, akan tiba di Kota Palu pada siang hari ini, Senin, 5 Juni 2023, dari Bandar Udara Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan kapal udara.

“AA diamankan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan AS di Kalimantan Utara, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kemudian, penetapan tersangka oknum anggota Brimob inisial IPDA MKS, baru dilakukan pada Sabtu malam, 3 Juni 2023. Sebab, saksi kunci baru tiba di Jakarta.

Selain itu, berkas perkara baru diserahkan Polres Parigi Moutong, pada Jum’at, 2 Juni 2023, dan membutuhkan pendalaman.

“Sehingga kami langsung menetapkan tersangka dan ditahan di Makopolda Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, Polda Sulawesi Tengah juga mendapatkan saksi tambahan di Kabupaten Parigi Moutong, dan dari keterangan mereka memperkuat alat bukti yang dibutuhkan.

Terkait pembuktian, penyidik pun telah meminta keterangan tambahan kepada korban, untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

“Kondisi korban saat ini, stabil dan masih di rawat di RSUD Undata Palu,” pungkasnya.*

Previous Post

GPB Sulteng Gelar Aksi Doa Bersama untuk Korban Asusila 11 Pelaku

Next Post

Dinsos Parigi Moutong Salurkan Bantuan ke Ribuan Korban Banjir

Next Post

Dinsos Parigi Moutong Salurkan Bantuan ke Ribuan Korban Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum
  • Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru
  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional
  • Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Recent Comments

  1. Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum - Songulara mengenai Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  2. Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru - Songulara mengenai Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  3. Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik - Songulara mengenai Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH
  4. Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional - Songulara mengenai Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
  5. DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda - Songulara mengenai Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In