Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Masih Buron

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus tindak asusila remaja 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Dari 11 tersangka, ada 10 orang diamankan, termasuk anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, satu tersangka masih buron,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 5 Juni 2023.

Dia meminta dukungan masyarakat agar Polda Sulawesi Tengah dapat segera menangkap sisa tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Bahkan, Polres Parigi Moutong terus melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, untuk menyerahkan baik-baik serta koperatif mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan terus berupaya agar tersangka segera diamankan,” imbuhnya.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, ialah AA dan AS yang telah berhasil diamankan saat ini, dalam perjalanan menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kemungkinan, akan tiba di Kota Palu pada siang hari ini, Senin, 5 Juni 2023, dari Bandar Udara Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan kapal udara.

“AA diamankan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan AS di Kalimantan Utara, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kemudian, penetapan tersangka oknum anggota Brimob inisial IPDA MKS, baru dilakukan pada Sabtu malam, 3 Juni 2023. Sebab, saksi kunci baru tiba di Jakarta.

Selain itu, berkas perkara baru diserahkan Polres Parigi Moutong, pada Jum’at, 2 Juni 2023, dan membutuhkan pendalaman.

“Sehingga kami langsung menetapkan tersangka dan ditahan di Makopolda Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, Polda Sulawesi Tengah juga mendapatkan saksi tambahan di Kabupaten Parigi Moutong, dan dari keterangan mereka memperkuat alat bukti yang dibutuhkan.

Terkait pembuktian, penyidik pun telah meminta keterangan tambahan kepada korban, untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

“Kondisi korban saat ini, stabil dan masih di rawat di RSUD Undata Palu,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

GPB Sulteng Gelar Aksi Doa Bersama untuk Korban Asusila 11 Pelaku

Next Post

Dinsos Parigi Moutong Salurkan Bantuan ke Ribuan Korban Banjir

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In