Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Masih Buron

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus tindak asusila remaja 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Dari 11 tersangka, ada 10 orang diamankan, termasuk anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, satu tersangka masih buron,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 5 Juni 2023.

Dia meminta dukungan masyarakat agar Polda Sulawesi Tengah dapat segera menangkap sisa tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan, Polres Parigi Moutong terus melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, untuk menyerahkan baik-baik serta koperatif mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Kami akan terus berupaya agar tersangka segera diamankan,” imbuhnya.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, ialah AA dan AS yang telah berhasil diamankan saat ini, dalam perjalanan menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kemungkinan, akan tiba di Kota Palu pada siang hari ini, Senin, 5 Juni 2023, dari Bandar Udara Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan kapal udara.

“AA diamankan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan AS di Kalimantan Utara, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kemudian, penetapan tersangka oknum anggota Brimob inisial IPDA MKS, baru dilakukan pada Sabtu malam, 3 Juni 2023. Sebab, saksi kunci baru tiba di Jakarta.

Selain itu, berkas perkara baru diserahkan Polres Parigi Moutong, pada Jum’at, 2 Juni 2023, dan membutuhkan pendalaman.

“Sehingga kami langsung menetapkan tersangka dan ditahan di Makopolda Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, Polda Sulawesi Tengah juga mendapatkan saksi tambahan di Kabupaten Parigi Moutong, dan dari keterangan mereka memperkuat alat bukti yang dibutuhkan.

Terkait pembuktian, penyidik pun telah meminta keterangan tambahan kepada korban, untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

“Kondisi korban saat ini, stabil dan masih di rawat di RSUD Undata Palu,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

GPB Sulteng Gelar Aksi Doa Bersama untuk Korban Asusila 11 Pelaku

Next Post

Dinsos Parigi Moutong Salurkan Bantuan ke Ribuan Korban Banjir

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Andi : Penerima PKH yang Sudah Sejahtera Harus Digantikan

2 Oktober 2017

Wabup Buka Musrembang 2021

2 April 2021

Bupati Programkan Alumni Belneg Etnis Lauje Jadi Pendamping Desa

16 Mei 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In