Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

1 Tersangka Kasus Asusila Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Masih Buron

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Juni 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka kasus tindak asusila remaja 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.

“Dari 11 tersangka, ada 10 orang diamankan, termasuk anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, satu tersangka masih buron,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, di Palu, Senin, 5 Juni 2023.

Dia meminta dukungan masyarakat agar Polda Sulawesi Tengah dapat segera menangkap sisa tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan, Polres Parigi Moutong terus melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, untuk menyerahkan baik-baik serta koperatif mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

“Kami akan terus berupaya agar tersangka segera diamankan,” imbuhnya.

Sedangkan, dua tersangka lainnya, ialah AA dan AS yang telah berhasil diamankan saat ini, dalam perjalanan menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kemungkinan, akan tiba di Kota Palu pada siang hari ini, Senin, 5 Juni 2023, dari Bandar Udara Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan kapal udara.

“AA diamankan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dan AS di Kalimantan Utara, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kemudian, penetapan tersangka oknum anggota Brimob inisial IPDA MKS, baru dilakukan pada Sabtu malam, 3 Juni 2023. Sebab, saksi kunci baru tiba di Jakarta.

Selain itu, berkas perkara baru diserahkan Polres Parigi Moutong, pada Jum’at, 2 Juni 2023, dan membutuhkan pendalaman.

“Sehingga kami langsung menetapkan tersangka dan ditahan di Makopolda Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, Polda Sulawesi Tengah juga mendapatkan saksi tambahan di Kabupaten Parigi Moutong, dan dari keterangan mereka memperkuat alat bukti yang dibutuhkan.

Terkait pembuktian, penyidik pun telah meminta keterangan tambahan kepada korban, untuk melengkapi kebutuhan penyelidikan.

“Kondisi korban saat ini, stabil dan masih di rawat di RSUD Undata Palu,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

GPB Sulteng Gelar Aksi Doa Bersama untuk Korban Asusila 11 Pelaku

Next Post

Dinsos Parigi Moutong Salurkan Bantuan ke Ribuan Korban Banjir

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Empat Pendamping PKH Kena Sanksi Akibat Bagikan Stiker Caleg ke KPM

26 Februari 2024

PPID Parigi Moutong Latih OPD Kelola DIP

11 Desember 2018

Disdikbud Realisasikan Dana Bos Triwulan Pertama 106 Sekolah

10 Mei 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In