Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Segera Rampungkan Pembahasan Reperda Pembentukan Radio Pemerintah

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Mei 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Mei 2023

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.

“Pembahasan ini, dalam rangka penyempurnaan Raperda yang diharapkan ada di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Ketua Pansus, Yusup, SP, di Parigi, Senin, 22 Mei 2023.

Dia mengatakan, sebenarnya lembaga penyiaran publik lokal Pemerintah Daerah (Pemda) sudah ada sejak lama. Hanya saja, belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Sehingga, OPD terkait mengusulkan Raperda yang harus dibahas terlebih dahulu sebelum disahkan, bersama Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong.

Baca Juga

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

“Rencananya, pada 30 Mei 2023, DPRD Parigi Motong akan mensahkan Raperda tersebut. Sehingga, daerah Parigi Motong bisa memiliki Lembaga penyiaran publik lokal Pemda yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, usai pembahasan selesai dilakukan dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilanjutkan ke tingkat biro hukum dengan waktu paling lama 15 hari setelah masuknya Raperda, untuk dijawab.

Namun, Yusuf menekankan kepada OPD agar jadwal pembahasan Raperda tersebut harus lebih dulu dilakukan, tanpa menunggu waktu 15 hari.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Motong sebagai OPD pengusul, telah memiliki komitmen dengan Kementrian Kominfo, yakni paling lambat awal Juni 2023, Perda tersebut telah disahkan,” kata dia.

Olehnya, ia meminta kepada OPD pengusul untuk lebih proaktif dalam pembahasan Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.*

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

Sesudah

Ini Strategi Dinas TPHP Parigi Motong Antisipasi Dampak El Nino

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026

Pilihan Editor

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

4 Agustus 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026

Artikel Terkini

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In