Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Segera Rampungkan Pembahasan Reperda Pembentukan Radio Pemerintah

Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
22 Mei 2023
Reading Time: 1 min read
Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
22 Mei 2023

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.

“Pembahasan ini, dalam rangka penyempurnaan Raperda yang diharapkan ada di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Ketua Pansus, Yusup, SP, di Parigi, Senin, 22 Mei 2023.

Dia mengatakan, sebenarnya lembaga penyiaran publik lokal Pemerintah Daerah (Pemda) sudah ada sejak lama. Hanya saja, belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Sehingga, OPD terkait mengusulkan Raperda yang harus dibahas terlebih dahulu sebelum disahkan, bersama Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong.

“Rencananya, pada 30 Mei 2023, DPRD Parigi Motong akan mensahkan Raperda tersebut. Sehingga, daerah Parigi Motong bisa memiliki Lembaga penyiaran publik lokal Pemda yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, usai pembahasan selesai dilakukan dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilanjutkan ke tingkat biro hukum dengan waktu paling lama 15 hari setelah masuknya Raperda, untuk dijawab.

Namun, Yusuf menekankan kepada OPD agar jadwal pembahasan Raperda tersebut harus lebih dulu dilakukan, tanpa menunggu waktu 15 hari.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Motong sebagai OPD pengusul, telah memiliki komitmen dengan Kementrian Kominfo, yakni paling lambat awal Juni 2023, Perda tersebut telah disahkan,” kata dia.

Olehnya, ia meminta kepada OPD pengusul untuk lebih proaktif dalam pembahasan Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.*

ShareTweet
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Previous Post

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

Next Post

Ini Strategi Dinas TPHP Parigi Motong Antisipasi Dampak El Nino

Related Posts

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum
Daerah

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru
Daerah

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
Daerah

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional
Daerah

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan
Daerah

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
Next Post

Ini Strategi Dinas TPHP Parigi Motong Antisipasi Dampak El Nino

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In