Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Segera Rampungkan Pembahasan Reperda Pembentukan Radio Pemerintah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.

“Pembahasan ini, dalam rangka penyempurnaan Raperda yang diharapkan ada di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Ketua Pansus, Yusup, SP, di Parigi, Senin, 22 Mei 2023.

Dia mengatakan, sebenarnya lembaga penyiaran publik lokal Pemerintah Daerah (Pemda) sudah ada sejak lama. Hanya saja, belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Baca Juga

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Sehingga, OPD terkait mengusulkan Raperda yang harus dibahas terlebih dahulu sebelum disahkan, bersama Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong.

“Rencananya, pada 30 Mei 2023, DPRD Parigi Motong akan mensahkan Raperda tersebut. Sehingga, daerah Parigi Motong bisa memiliki Lembaga penyiaran publik lokal Pemda yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, usai pembahasan selesai dilakukan dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilanjutkan ke tingkat biro hukum dengan waktu paling lama 15 hari setelah masuknya Raperda, untuk dijawab.

Namun, Yusuf menekankan kepada OPD agar jadwal pembahasan Raperda tersebut harus lebih dulu dilakukan, tanpa menunggu waktu 15 hari.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Motong sebagai OPD pengusul, telah memiliki komitmen dengan Kementrian Kominfo, yakni paling lambat awal Juni 2023, Perda tersebut telah disahkan,” kata dia.

Olehnya, ia meminta kepada OPD pengusul untuk lebih proaktif dalam pembahasan Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.*

ShareTweet
Previous Post

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

Next Post

Ini Strategi Dinas TPHP Parigi Motong Antisipasi Dampak El Nino

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 33,84 Ton Benih Jagung untuk Musim Tanam 2026

Pemkab Parigi Moutong Alokasikan 33,84 Ton Benih Jagung untuk 2.256 Hektare Lahan

16 Februari 2026
Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

15 Februari 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Dorong Perempuan Aktif ke Posyandu Wujudkan Keluarga Sehat

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

18 Februari 2026
Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

Pemda Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Siapkan Revitalisasi Lahan Terdampak Karhutla

18 Februari 2026
Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

18 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bunuh Diri, Remaja di Siniu Parigi Moutong Ditemukan Tergantung di Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Tinjau Pasar Kuliner Ramadan di Pasar Sentral Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In