Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Segera Rampungkan Pembahasan Reperda Pembentukan Radio Pemerintah

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 Mei 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.

“Pembahasan ini, dalam rangka penyempurnaan Raperda yang diharapkan ada di Kabupaten Parigi Moutong,” ungkap Ketua Pansus, Yusup, SP, di Parigi, Senin, 22 Mei 2023.

Dia mengatakan, sebenarnya lembaga penyiaran publik lokal Pemerintah Daerah (Pemda) sudah ada sejak lama. Hanya saja, belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Sehingga, OPD terkait mengusulkan Raperda yang harus dibahas terlebih dahulu sebelum disahkan, bersama Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Motong.

“Rencananya, pada 30 Mei 2023, DPRD Parigi Motong akan mensahkan Raperda tersebut. Sehingga, daerah Parigi Motong bisa memiliki Lembaga penyiaran publik lokal Pemda yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, usai pembahasan selesai dilakukan dan terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilanjutkan ke tingkat biro hukum dengan waktu paling lama 15 hari setelah masuknya Raperda, untuk dijawab.

Namun, Yusuf menekankan kepada OPD agar jadwal pembahasan Raperda tersebut harus lebih dulu dilakukan, tanpa menunggu waktu 15 hari.

“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Motong sebagai OPD pengusul, telah memiliki komitmen dengan Kementrian Kominfo, yakni paling lambat awal Juni 2023, Perda tersebut telah disahkan,” kata dia.

Olehnya, ia meminta kepada OPD pengusul untuk lebih proaktif dalam pembahasan Raperda pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal, radio pemerintah.*

ShareTweet
Previous Post

Nofeldi Tercatat Pelari Tercepat di Babak Kualifikasi Pra-PON di Parigi Motong

Next Post

Ini Strategi Dinas TPHP Parigi Motong Antisipasi Dampak El Nino

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In