Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parigi Moutong Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Total pagu Dana Desa Kabupaten Parigi Moutong di tahun 2023 mencapai Rp 233 miliar lebih. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 230 miliar lebih.

“Total dana desa itu sudah sesuai dengan persetujuan beberapa kementerian terkait, dan akan disalurkan ke 278 desa di 23 kecamatan,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Minhar, di Parigi, (27/1).

Menurutnya, total dana desa tersebut diberikan dengan jumlah bervariasi ke masing-masing desa, yang disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Bahkan, ada penambahan dana afiliasi dari Pemerintah Pusat, untuk memberikan sentuhan lebih ke beberapa desa.

Baca Juga

Anggaran Dana Desa 2024 Parigi Moutong Capai Rp235 Miliar

Dinas PMD Parigi Moutong Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades

Dinas PMD Parigi Moutong Kembali Gelar Lomba Desa

“Dana afiliasi ini, khusus untuk desa dengan beberapa kategori, salah satunya miskin ekstrim, seperti Desa Salubanga, di Kecamatan Sausu,” ujarnya.

Desa dengan kategori maju, lanjutnya, kemungkinan tahun ini akan mengalami penurunan total pagu dana desa, karena telah dianggap berkembang. Khususnya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Kemudian, terkait total pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, tahun ini mengalami penurunan.

“Kalau total ADD tahun sebelumnya, sebesar Rp 76 miliar lebih. Di 2023 ini, turun menjadi kurang lebih Rp 60 miliar,” ungkapnya.

Menurunnya ADD tersebut, karena kondisi keuangan daerah dan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

Sehingga, berdampak pada menurunnya anggaran operasional Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Karena diutamakan gaji aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga kepala dusun. Tapi, ada penambahan operasional untuk kegiatan TP PKK di desa,” jelasnya.

Namun, pembiayaan operasional BPD dan LPM juga dapat dianggarkan sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 3 persen dari total dana desa dimasing-masing desa.

“Dengan catatan tiga amanat penting dalam pembiayaan dana desa telah terpenuhi terlebih dahulu,” pungkasnya. *theopini

Tags: Dana DesaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Pemdes
ShareTweet
Previous Post

Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

Next Post

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kemenag Parigi Moutong Lantik Kepala KUA Lima Kecamatan 

22 Januari 2018

Kadis Kominfo Dampingi Bupati, Terima Bantuan Bank Sulteng

18 Oktober 2019

Batas Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Calon DPD RI Berakhir Hari Ini

21 Maret 2023

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In