Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parigi Moutong Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Total pagu Dana Desa Kabupaten Parigi Moutong di tahun 2023 mencapai Rp 233 miliar lebih. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 230 miliar lebih.

“Total dana desa itu sudah sesuai dengan persetujuan beberapa kementerian terkait, dan akan disalurkan ke 278 desa di 23 kecamatan,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Minhar, di Parigi, (27/1).

Menurutnya, total dana desa tersebut diberikan dengan jumlah bervariasi ke masing-masing desa, yang disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Bupati Erwin Burase Ingatkan Kades Transparan Kelola Anggaran dan Program Pembangunan

Anggaran Dana Desa 2024 Parigi Moutong Capai Rp235 Miliar

Bahkan, ada penambahan dana afiliasi dari Pemerintah Pusat, untuk memberikan sentuhan lebih ke beberapa desa.

“Dana afiliasi ini, khusus untuk desa dengan beberapa kategori, salah satunya miskin ekstrim, seperti Desa Salubanga, di Kecamatan Sausu,” ujarnya.

Desa dengan kategori maju, lanjutnya, kemungkinan tahun ini akan mengalami penurunan total pagu dana desa, karena telah dianggap berkembang. Khususnya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Kemudian, terkait total pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, tahun ini mengalami penurunan.

“Kalau total ADD tahun sebelumnya, sebesar Rp 76 miliar lebih. Di 2023 ini, turun menjadi kurang lebih Rp 60 miliar,” ungkapnya.

Menurunnya ADD tersebut, karena kondisi keuangan daerah dan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

Sehingga, berdampak pada menurunnya anggaran operasional Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Karena diutamakan gaji aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga kepala dusun. Tapi, ada penambahan operasional untuk kegiatan TP PKK di desa,” jelasnya.

Namun, pembiayaan operasional BPD dan LPM juga dapat dianggarkan sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 3 persen dari total dana desa dimasing-masing desa.

“Dengan catatan tiga amanat penting dalam pembiayaan dana desa telah terpenuhi terlebih dahulu,” pungkasnya. *theopini

Tags: Dana DesaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Pemdes
ShareTweet
Previous Post

Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

Next Post

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In