Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Parigi Moutong Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Total pagu Dana Desa Kabupaten Parigi Moutong di tahun 2023 mencapai Rp 233 miliar lebih. Anggaran tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 230 miliar lebih.

“Total dana desa itu sudah sesuai dengan persetujuan beberapa kementerian terkait, dan akan disalurkan ke 278 desa di 23 kecamatan,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Minhar, di Parigi, (27/1).

Menurutnya, total dana desa tersebut diberikan dengan jumlah bervariasi ke masing-masing desa, yang disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Bahkan, ada penambahan dana afiliasi dari Pemerintah Pusat, untuk memberikan sentuhan lebih ke beberapa desa.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ingatkan Kades Transparan Kelola Anggaran dan Program Pembangunan

Anggaran Dana Desa 2024 Parigi Moutong Capai Rp235 Miliar

Dinas PMD Parigi Moutong Diminta Perkuat Kewenangan BPD dan Kades

“Dana afiliasi ini, khusus untuk desa dengan beberapa kategori, salah satunya miskin ekstrim, seperti Desa Salubanga, di Kecamatan Sausu,” ujarnya.

Desa dengan kategori maju, lanjutnya, kemungkinan tahun ini akan mengalami penurunan total pagu dana desa, karena telah dianggap berkembang. Khususnya, dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Kemudian, terkait total pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, tahun ini mengalami penurunan.

“Kalau total ADD tahun sebelumnya, sebesar Rp 76 miliar lebih. Di 2023 ini, turun menjadi kurang lebih Rp 60 miliar,” ungkapnya.

Menurunnya ADD tersebut, karena kondisi keuangan daerah dan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

Sehingga, berdampak pada menurunnya anggaran operasional Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Karena diutamakan gaji aparat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga kepala dusun. Tapi, ada penambahan operasional untuk kegiatan TP PKK di desa,” jelasnya.

Namun, pembiayaan operasional BPD dan LPM juga dapat dianggarkan sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 3 persen dari total dana desa dimasing-masing desa.

“Dengan catatan tiga amanat penting dalam pembiayaan dana desa telah terpenuhi terlebih dahulu,” pungkasnya. *theopini

Tags: Dana DesaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)Pemdes
ShareTweet
Previous Post

Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

Next Post

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Momen Haru Disaat Irwan Lapata Peduli Penyandang Cacat

15 Juni 2022

Pesantren Diminta Tak Gadaikan Independen Demi Pertahankan Operasional

23 September 2023

Dua Desa di Parigi Moutong Disanksi Pemotongan Anggaran

12 Maret 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In