Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Berhentikan 10 Orang Tenaga Honorer

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Januari 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Januari 2023

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 10 orang tenaga honorer di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong diberhentikan. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan amanat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI.

“Saat meeting beberapa waktu lalu, KPU di seluruh Indonesia diminta menginventarisir seluruh pegawai dan dilaporkan. Singkatnya, KPU diminta segera mengembalikan pembiayaan honorer daerah,” ungkap Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani Burhanuddin S.Sos, M.Si, di Parigi, Senin, (16/1).

Dia mengatakan, 10 honorer yang diberhentikan merupakan tenaga pendukung di luar Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dibiayai melalui anggaran non tahapan dengan masa kontrak selama satu tahun.

Sesungguhnya tenaga honorer tersebut, telah memberikan banyak kontribusi dalam menangani pekerjaan teknis di KPU Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

“Jadi pemberhentian tersebut seharusnya tidak lagi memakai surat pemberhentian, karena telah berakhir masa kontrak,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, sesuai amanat Sekjen KPU RI, hanya ada Aparat Negeri Sipil (ASN), serta Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dibiayai melalu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di KPU kabupaten dan provinsi.

Dia menyebut, KPU Parigi Moutong telah menyampaikan ke KPU RI tentang dukungan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebab, total jumlah ASN di KPU Kabupaten Parigi Moutong hanya 12 orang. Sementara PPNPN sebanyak 14 orang, temasuk personil Pengamanan Dalam (Pamdal).

“Pamdal perannya di KPU tidak berkaitan dengan sistem. Padahal banyak aplikasi di KPU ini, terkadang kita kewalahan,” kata dia.

Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan tenaga honorer tersebut akan digunakan kembali pada Pemilu 2024, bila dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tersedia.

“Ini sesungguhnya menjadi problem nasional. Tapi, jika Pemda menyetujui anggarannya, kita akan memanggil kembali, dengan melayangkan surat resmi,” pungkasnya. *theopini

Tag: Andi ArifHonorerKomisi Pemilihan UmumkpuKPU Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Warga Kasimbar Selatan Dapat Bantuan Meteran Listrik

Sesudah

Gafur Sebut Himbauan Bupati Tidak Mengingat KPUD Terkait ASN yang Jadi PPK

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In