Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Berhentikan 10 Orang Tenaga Honorer

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Sebanyak 10 orang tenaga honorer di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong diberhentikan. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan amanat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI.

“Saat meeting beberapa waktu lalu, KPU di seluruh Indonesia diminta menginventarisir seluruh pegawai dan dilaporkan. Singkatnya, KPU diminta segera mengembalikan pembiayaan honorer daerah,” ungkap Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani Burhanuddin S.Sos, M.Si, di Parigi, Senin, (16/1).

Dia mengatakan, 10 honorer yang diberhentikan merupakan tenaga pendukung di luar Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dibiayai melalui anggaran non tahapan dengan masa kontrak selama satu tahun.

Sesungguhnya tenaga honorer tersebut, telah memberikan banyak kontribusi dalam menangani pekerjaan teknis di KPU Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

KPU Edukasi Pemilih Pemula di 23 Sekolah

Paslon Tidak Laporkan Dana Kampanye, Ariyana : KPU Tidak Akan Keluarkan Rekomendasi untuk Dilantik

“Jadi pemberhentian tersebut seharusnya tidak lagi memakai surat pemberhentian, karena telah berakhir masa kontrak,” ujarnya.

Hal itu, kata dia, sesuai amanat Sekjen KPU RI, hanya ada Aparat Negeri Sipil (ASN), serta Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang dibiayai melalu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di KPU kabupaten dan provinsi.

Dia menyebut, KPU Parigi Moutong telah menyampaikan ke KPU RI tentang dukungan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sebab, total jumlah ASN di KPU Kabupaten Parigi Moutong hanya 12 orang. Sementara PPNPN sebanyak 14 orang, temasuk personil Pengamanan Dalam (Pamdal).

“Pamdal perannya di KPU tidak berkaitan dengan sistem. Padahal banyak aplikasi di KPU ini, terkadang kita kewalahan,” kata dia.

Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan tenaga honorer tersebut akan digunakan kembali pada Pemilu 2024, bila dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tersedia.

“Ini sesungguhnya menjadi problem nasional. Tapi, jika Pemda menyetujui anggarannya, kita akan memanggil kembali, dengan melayangkan surat resmi,” pungkasnya. *theopini

Tags: Andi ArifHonorerKomisi Pemilihan UmumkpuKPU Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Warga Kasimbar Selatan Dapat Bantuan Meteran Listrik

Next Post

Gafur Sebut Himbauan Bupati Tidak Mengingat KPUD Terkait ASN yang Jadi PPK

ArtikelLainnya

Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Pembunuhan Siswi SMAN Parigi Utara

20 November 2017

Akali Covid19, Bapelitbangda Rapat RKPD Via Online

2 April 2020

Bupati Samsurizal Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

17 Januari 2019

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In