Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Kasus Asusila, Oknum Kades di Parigi Moutong Terancam Diberhentikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Desember 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Oknum Kepala Desa (Kades) di Parigi Moutong yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur, terancam diberhentikan dari jabatannya.

“Jika terbukti melakukan tindakan asusila, maka sanksi terberat adalah memberhentikan dari jabatannya,” tegas Agus Salim, mantan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong, saat dihubungi, Jum’at, 9 Desember 2022.

Dia mengatakan, telah menerima informasi penahanan oknum Kades tersebut di Polres Parigi Moutong, dari Pemerintah Kecamatan.

Baca Juga

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

Sehingga, Dinas PMD Parigi Moutong akan berkoordinasi ke Polres Parigi Moutong atas penetapan tersangka oknum Kades tersebut. Sekaligus mencari tahu kronologis dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini saya dengan Pak Kadis PMD masih di Jakarta. Kami belum tahu persis seperti apa kejadian yang sebenarnya. Saya juga akan meminta Bidang Pemdes untuk berkoordinasi dengan Polres Parigi Moutong,” ujarnya.

Koordinasi tersebut, kata dia, juga dilakukan untuk memastikan masa penahanan sang oknum Kades selama proses penyelidikan.

Sebab, jika penahanan yang bersangkutan menganggu proses administrasi pemerintahan desa, maka pihaknya akan mengambil tindakan sebagai langka antisipasi sesuai regulasi.

Saat ini, lanjut Agus, penandatangan dokumen administrasi pemerintahan desa masih dapat dilakukan yang bersangkutan, karena statusnya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemerintah Kecamatan sudah menanyakan soal dokumen yang harus ditandatangani. Saya memberikan petunjuk, untuk dibawa saja ke Polres dulu. Tapi jika proses penyelidikan menganggu kemungkinan akan ditunjuk pelekasana tugas sementara,” jelasnya.

Dia mengaku, sangat menyayangkan tindakan sang oknum Kades, jika dugaan tersebut terbukti dilakukan. Apalagi, kasus asusila merupakan perbuatan tidak terpuji, dan masuk dalam pelanggaran serius. *theopini.id

Tags: Dinas PMDKades AsusilaParigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Dirwan Korompot : KPU Tidak Miliki Kewenangan Tetapkan Jumlah Dapil

Next Post

Atletik Parigi Moutong Kembali Sumbang Dua Emas, Satu Perak dan Perunggu

Artikel Lainnya

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026
Tanggapi Persoalan WPR, Wakil Ketua DPRD: Harus Disesuaikan Dengan Perda

DPRD Parigi Moutong Minta OPD Kooperatif dalam Pembahasan Temuan BPK

1 Juli 2026
RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

RSUD Anuntaloko Relokasi Ruang Pemulasaraan Jenazah, Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

27 Juni 2026
Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

2 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

DPRD Parigi Moutong Tetapkan Tujuh Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026

2 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    Temui Wamentan, Bupati Erwin Burase Bawa Pulang Sinyal Positif untuk Petani Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Jemput Program KKP, Anak Nelayan Parigi Moutong Berpeluang Kuliah Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 599 Siswa TK dan PAUD Ikut Simulasi Manasik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In