Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Pencurian Meningkat di Tahun 2022

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
31 Desember 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
31 Desember 2022

PARIGI MOUTONG – Kasus pencurian biasa yang sempat ditangani jajaran Polres Parigi Moutong Tahun 2022 mengalami peningkatan bila dibanding dengan penanganan kasus serupa setahun sebelumnya.

Ini dikemukakan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat konferensi pers akhir tahun 2022, di aula kecil Polres Parigi Moutong, Jumat (30/12).

Kasus pencurian biasa lanjut Kapolres, merupakan salah satu bagian dari lima kasus menonjol yang kerap ditangani pihak kepolisian.

Bila pada tahun 2021, kasus pencurian biasa sebanyak 66 kasus, maka pada tahun ini meningkat pesat sebanyak 106 kasus atau bertambah 50 kasus.

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Masih menyangkut lima kasus menonjol, kasus pengeroyokan yang sebelumnya terjadi sebanyak 24 kasus tahun 2021, tahun ini mengalami penurunan signifikan yakni 6 kasus saja atau berkurang sebanyak 150 persen.

Kasus penggelapan juga mengalami penurunan katanya, bila tahun 2021 kasus ini berada di angka 23 kasus, maka pada tahun 2022 menurun menjadi 9 kasus.

Adapun untuk kasus pencurian berat atau curhat, mengalami penurunan sebanyak 50 persen. Bila tahun 2021, kasus curat sebanyak 20 kasus, tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 10 kasus.

Sedangkan untuk kasus menonjol terakhir yakni kasus penganiayaan biasa, hanya mengalami penurunan sebanyak 1 kasus, dimana pada tahun 2021 terjadi sebanyak 81 kasus, dan tahun 2022 terjadi sebanyak 80 kasus.

“Angka diatas merupakan kumpulan lima kasus menonjol yang ditangani jajaran Polres Parigi Moutong. Selain kasus menonjol, masih ada beberapa kasus lainnya yang juga mengalami kenaikan dan penurunan selama tahun 2022 ini,” terang Yudy.

Secara keseluruhan tambahnya, kasus yang ditangani jajaran Polres mulai dari tingkat Polsek pada tahun 2022 berjumlah 376 kasus. Sedangkan sebanyak 182 kasus dari total kasus yang ada, sudah diselesaikan.

“Kasus yang sempat kami tangani tahun 2021 itu sebanyak 362 kasus. Bila dibanding tahun ini, itu mengalami peningkatan kurang lebih 4 persen”. *FAIZ

Tag: AKBP Yudy Arto WiyonoKapolres Parigi MoutongPolres Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Medali Emas Ketiga untuk Parigi Moutong Disumbangkan Cabor Taekwondo

Sesudah

Disdikbud Parigi Moutong Dukung Pembangunan Sarpras Olahraga Sekolah

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

4 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In