Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Parigi Moutong Bakal Pihak Ketigakan Retribusi Parkir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
8 Juni 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong berencana bakal mempihak ketigakan penarikan retribusi parkir, yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun 2022.

Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, ada beberapa alasan sehingga jalur tersebut (penarikan retribusi) di pihak ketigakan diantaranya rencana penghapusan tenaga honorer yang digantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Dengan adanya kebijakan tersebut, praktis sejumlah item kegiatan yang sebelumnya dikerjakan oleh tenaga honorer menjadi berkurang, karena P3K yang diangkat akan diberikan beban kerja sesuai tupoksi masing-masing.

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

“Secara otomatis beberapa item pekerjaan seperti penarikan retribusi parkir ataupun penjagaan pos perbatasan yang sebelumnya dilaksanakan tenaga honorer akan mengalami kekosongan, karena P3K yang diangkat sudah dengan tupoksi sesuai kompetensinya,” kata Samsurizal kepada Songulara, Rabu (08/06).

Selain itu, optimalisasi penarikan retribusi parkir menjadi alasan mengapa jalur pihak ketiga ditempuh.

Menurutnya, selama ini pendapatan dari penarikan retribusi yang dilakukan belum maksimal, bahkan tidak mencapai target yang diharapkan.

Selain retribusi parkir, pemerintah kata dia juga akan mempihak ketigakan penarikan retribusi pos perbatasan dan pengelolaan penyewaan los-los pasar milik pemerintah daerah.

Sebelum menerapkan sistem kontraktual yang akan dilakukan dengan cara lelang pihak ketiga, pihaknya akan melakukan serangkaian persiapan diantaranya melakukan uji petik hingga penerbitan regulasi kedepannya.

“Kami akan lakukan uji petik dalam waktu dekat, termasuk melakukan analisis terhadap sejumlah regulasi yang ada. Insya Allah bila uji petiknya sudah selesai selama kurang lebih satu bulan, baru akan kita lelang kegiatannya dan terbuka untuk siapa saja,” terang pria yang biasa disapa papa Indra itu. *WANS

Tags: HonorerKabupaten Parigi MoutongP3KParigi MoutongPemkab Parigi MoutongRetribusi DaerahRetribusi ParkirSamsurizal Tombolotutu
ShareTweet
Previous Post

DPRD Parigi Moutong Lantik Mustakim Kono Ganti Posisi H. Erwin

Next Post

Mohamad Irwan, Lantik Pengurus PDK Kosgoro 1975 Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Mohamad Irwan, Lantik Pengurus PDK Kosgoro 1975 Parigi Moutong - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In