Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Tengah.

Opini WTP tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, dalam rapat penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah di Kota Palu, Selasa, 17 Mei 2022.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Parigi Moutong serta Bupati dan Wakil Bupati dan jajarannya atas kerja samanya dalam rangka penyelesaian pemeriksaan LKPD, sehingga LHP LKPD dapat kami selesaikan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang,” ungkap Ketua BPK RI, perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi.

Menurut dia, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Baca Juga

Erwin Burase: Kritik Itu Ibarat Polisi Tidur di Jalan Mulus

100 Hari Kerja, Bupati Erwin Burase Wujudkan Gas Gratis untuk Warga Miskin

Gebrakan 100 Hari Kerja, Erwin –Sahid Tuntaskan 80 Persen Program Kerja

Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut, melalui pasal 17 UU No. 15 tahun 2004, mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata dia.

Dia menyebut, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan pemerintah Parigi Moutong 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan ditahun tersebut.

Dia berharap, opini WTP tersebut dapat dipertahankan oleh Pemda Parigi Moutong, untuk penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badrun Nggai mengatakan, opini WTP atas laporan keuangan 2021 diberikan BPK sejak 2018 hingga 2021.

“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, sebab empat tahun berturut-turut kita meraih WTP dan ini terus kita pertahankan,” ucapnya.

Selaku pemerintah daerah, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dengan semangat, dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat bersyukur dan ini adalah keberhasilan kita semua, dalam laporan penggunaan anggaran. Ini harus dipertahankan,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Pemda Parigi MoutongPemkab Parigi MoutongWajar Tanpa Pengecualian (WTP)
ShareTweet
Previous Post

23 Jurnalis Lulus Jadi Anggota AJI Palu

Next Post

Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Dinas PUPRP Parigi Moutong Terapkan Perda PBG sebagai Pengganti IMB

21 Januari 2023

Omset Pedagang Ikan di Parigi Moutong Turun, Dampak Bangkai Ternak Dibuang ke Laut 

7 Juni 2023

Ruangan Kecil, UNBK SMAN 1 Parigi Dibagi Tiga Shift

9 April 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In