Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Tengah.

Opini WTP tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, dalam rapat penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah di Kota Palu, Selasa, 17 Mei 2022.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Parigi Moutong serta Bupati dan Wakil Bupati dan jajarannya atas kerja samanya dalam rangka penyelesaian pemeriksaan LKPD, sehingga LHP LKPD dapat kami selesaikan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang,” ungkap Ketua BPK RI, perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi.

Baca Juga

Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

Pemkab Parigi Moutong Dukung Penguatan Keimanan melalui Daurah Ramadhan

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

Menurut dia, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut, melalui pasal 17 UU No. 15 tahun 2004, mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata dia.

Dia menyebut, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan pemerintah Parigi Moutong 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan ditahun tersebut.

Dia berharap, opini WTP tersebut dapat dipertahankan oleh Pemda Parigi Moutong, untuk penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badrun Nggai mengatakan, opini WTP atas laporan keuangan 2021 diberikan BPK sejak 2018 hingga 2021.

“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, sebab empat tahun berturut-turut kita meraih WTP dan ini terus kita pertahankan,” ucapnya.

Selaku pemerintah daerah, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dengan semangat, dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat bersyukur dan ini adalah keberhasilan kita semua, dalam laporan penggunaan anggaran. Ini harus dipertahankan,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Pemda Parigi MoutongPemkab Parigi MoutongWajar Tanpa Pengecualian (WTP)
ShareTweet
Previous Post

23 Jurnalis Lulus Jadi Anggota AJI Palu

Next Post

Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK

Artikel Lainnya

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026
Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

13 Februari 2026
Gerakan Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Bupati Erwin Dorong Lahan Tidur Produktif

Gerakan Tanam Jagung di Lobu Mandiri, Bupati Erwin Dorong Lahan Tidur Produktif

12 Februari 2026
Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

Perkuat Tata Kelola Pesisir, Pemkab Parigi Moutong Gelar FGD Ekonomi Biru

12 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

Status Siaga Masih Berlaku hingga 28 Februari, Posko Terpadu Karhutla Dibubarkan

13 Februari 2026
Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

13 Februari 2026
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

13 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar: Adendum Ganda, Dugaan Intervensi, dan Ancaman Temuan Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In