Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Antusias Balon Pilkades Serentak Parigi Moutong Meningkat

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Mei 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Mei 2022

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, menyebutkan antusias Bakal Calon (Balon) yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat meningkat.

“Sampai saat ini, tahapan Pilkades sudah masuk pada pendaftaran Balon Kades. Antuasiasnya sangat besar, karena di beberapa desa ada yang pendaftarnya melebihi dari 5 Balon,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Agus Salim, saat dihubungi di Parigi, Rabu, 10 Mei 2022.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) jika peserta Pilkades dalam satu desa lebih dari lima Balon, maka akan dilakukan tes tambahan.

Tes tambahan tersebut, akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten, yakni tes tertulis dan wawancara.

Baca Juga

Tak Lagi Tiga Bulan Sekali, Gaji Kades di Parigi Moutong Segera Dibayar Tiap Bulan

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

“Tahapan pendaftaran masih berlangsung, dan berakhir pada 19 Mei 2022, berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkades,” jelasnya.

Dalam tahapan perdaftaran ini kata dia, incumbent tidak dipersyaratkan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang belum disampaikan. Sebab, statusnya masih merupakan calon Kepala Desa (Kades).

Namun, ketika yang bersangkutan terpilih kembali menjadi Kades, maka diwajibkan untuk menyerahkan LPPD tersebut.

“Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, LPPD wajib bagi Kades dan akan ditindaklanjuti Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), untuk laporan kinerja,” kata dia.

Dia pun mengimbau kepada P2KD, untuk benar-benar melakukan verifikasi dan validasi berkas masing-masing Balon, untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen, khususnya ijazah.

Sebab, setiap Balon diwajibkan melegalisir ijazah yang digunakan saat mendaftar di Pilkades tersebut, secara berjenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

“Tujuannya untuk memastikan, keaslian ijazah yang mereka gunakan saat mendaftar,” ujarnya.

Usai tahapan pendaftaran tambah Agus, P2KD tingkat desa akan segera melaksanakan pengumuman penetapan Calon Kades. *theopini.id

Tag: calon kepala desaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKepala DesaLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)Pilkades
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

82 CJH Parigi Moutong Akan Diberangkatkan Tahun Ini

Sesudah

Soal PBG, DPRD Parigi Moutong Akan Konsultasi ke Pemprov Sulteng

TerkaitPostingan

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

22 Agustus 2026
40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

21 Agustus 2026
Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

21 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 44 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 39 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026
Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 37 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

20 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In