Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Antusias Balon Pilkades Serentak Parigi Moutong Meningkat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, menyebutkan antusias Bakal Calon (Balon) yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat meningkat.

“Sampai saat ini, tahapan Pilkades sudah masuk pada pendaftaran Balon Kades. Antuasiasnya sangat besar, karena di beberapa desa ada yang pendaftarnya melebihi dari 5 Balon,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Agus Salim, saat dihubungi di Parigi, Rabu, 10 Mei 2022.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) jika peserta Pilkades dalam satu desa lebih dari lima Balon, maka akan dilakukan tes tambahan.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

Tes tambahan tersebut, akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten, yakni tes tertulis dan wawancara.

“Tahapan pendaftaran masih berlangsung, dan berakhir pada 19 Mei 2022, berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkades,” jelasnya.

Dalam tahapan perdaftaran ini kata dia, incumbent tidak dipersyaratkan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang belum disampaikan. Sebab, statusnya masih merupakan calon Kepala Desa (Kades).

Namun, ketika yang bersangkutan terpilih kembali menjadi Kades, maka diwajibkan untuk menyerahkan LPPD tersebut.

“Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, LPPD wajib bagi Kades dan akan ditindaklanjuti Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), untuk laporan kinerja,” kata dia.

Dia pun mengimbau kepada P2KD, untuk benar-benar melakukan verifikasi dan validasi berkas masing-masing Balon, untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen, khususnya ijazah.

Sebab, setiap Balon diwajibkan melegalisir ijazah yang digunakan saat mendaftar di Pilkades tersebut, secara berjenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

“Tujuannya untuk memastikan, keaslian ijazah yang mereka gunakan saat mendaftar,” ujarnya.

Usai tahapan pendaftaran tambah Agus, P2KD tingkat desa akan segera melaksanakan pengumuman penetapan Calon Kades. *theopini.id

Tags: calon kepala desaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKepala DesaLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)Pilkades
ShareTweet
Previous Post

82 CJH Parigi Moutong Akan Diberangkatkan Tahun Ini

Next Post

Soal PBG, DPRD Parigi Moutong Akan Konsultasi ke Pemprov Sulteng

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Wabup Parigi Moutong Tegaskan ASN Tetap Disiplin Selama Ramadan

Wabup Parigi Moutong Tegaskan ASN Tetap Disiplin Selama Ramadan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Soal PBG, DPRD Parigi Moutong Akan Konsultasi ke Pemprov Sulteng - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Parigi Moutong, Pangdam XXIII/Palaka Wira Tinjau Lahan untuk Pembangunan Denpom dan Korem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In