Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Antusias Balon Pilkades Serentak Parigi Moutong Meningkat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, menyebutkan antusias Bakal Calon (Balon) yang mendaftar pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat meningkat.

“Sampai saat ini, tahapan Pilkades sudah masuk pada pendaftaran Balon Kades. Antuasiasnya sangat besar, karena di beberapa desa ada yang pendaftarnya melebihi dari 5 Balon,” ungkap Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Agus Salim, saat dihubungi di Parigi, Rabu, 10 Mei 2022.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) jika peserta Pilkades dalam satu desa lebih dari lima Balon, maka akan dilakukan tes tambahan.

Tes tambahan tersebut, akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten, yakni tes tertulis dan wawancara.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Lantik Kades Antar Waktu Dusunan Barat, Ingatkan Pentingnya Transparansi Desa

Bupati Parigi Moutong Nonaktifkan Kades Sigenti, Tegaskan Penyelesaian Polemik Harus Transparan

Dinas PMD: Pilkades Serentak 2023 Akan Dipercepat

“Tahapan pendaftaran masih berlangsung, dan berakhir pada 19 Mei 2022, berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkades,” jelasnya.

Dalam tahapan perdaftaran ini kata dia, incumbent tidak dipersyaratkan terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang belum disampaikan. Sebab, statusnya masih merupakan calon Kepala Desa (Kades).

Namun, ketika yang bersangkutan terpilih kembali menjadi Kades, maka diwajibkan untuk menyerahkan LPPD tersebut.

“Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, LPPD wajib bagi Kades dan akan ditindaklanjuti Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), untuk laporan kinerja,” kata dia.

Dia pun mengimbau kepada P2KD, untuk benar-benar melakukan verifikasi dan validasi berkas masing-masing Balon, untuk mengantisipasi pemalsuan dokumen, khususnya ijazah.

Sebab, setiap Balon diwajibkan melegalisir ijazah yang digunakan saat mendaftar di Pilkades tersebut, secara berjenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

“Tujuannya untuk memastikan, keaslian ijazah yang mereka gunakan saat mendaftar,” ujarnya.

Usai tahapan pendaftaran tambah Agus, P2KD tingkat desa akan segera melaksanakan pengumuman penetapan Calon Kades. *theopini.id

Tags: calon kepala desaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKepala DesaLaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)Pilkades
ShareTweet
Previous Post

82 CJH Parigi Moutong Akan Diberangkatkan Tahun Ini

Next Post

Soal PBG, DPRD Parigi Moutong Akan Konsultasi ke Pemprov Sulteng

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Soal PBG, DPRD Parigi Moutong Akan Konsultasi ke Pemprov Sulteng - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

PKS Rekomendasikan SABAR, Ini Alasannya

5 September 2017

Hanura Launching Ambulance Gratis

18 September 2017

Berikut Nama Pejabat Dilantik Bupati Hari Ini

11 Oktober 2021

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In