Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pejabat Fungsional di DLH Parigi Moutong Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) yang telah dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong terancam tak bisa naik pangkat.

“Kendala PPLH itu salah satunya karena tidak adanya anggaran kegiatan pengawasan di DLH tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Jumat 1 April 2022.

Menurut dia, pada bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup yang di jabatnya, ada tiga PPLH yang setiap tahun harus memenuhi kredit poin untuk kenaikan pangkat, dari hasil kegiatan pengawasan.

Baca Juga

No Content Available

Kegiatan itu kata dia, pelaksanaan pengawasan dari perusahaan yang telah berizin, atau pengawasan dari pengaduan masyarakat.

“Tetapi tidak bisa dilakukan, karena tidak ada anggaran pengawasan. Jadi sangat riskan,. Begitu luar biasanya teman-teman yang memberikan anggaran ke kami,” ujarnya.

Sebagai kepala bidang di DLH, yang memiliki PPLH, ia mengaku bingung dan prihatin dengan permasalahan anggaran pengawasan tersebut.

Sebagai alternatif, pihaknya mengarahkan PPLH untuk melakukan pengawasan di wilayah terdekat dari ibu kota kabupaten. Misalnya, pengawasan rumah sakit, dan beberapa usaha di Kota Parigi.

Hanya saja, ada klasifikasi pengawasan untuk mendapatkan kredit poin tersebut, apalagi pejabat fungsional di DLH merupakan PPLH muda.

“Mereka minimal melakukan pengawasan di perusahaan besar, seperti tambak dan Pertamina di Moutong. Tapi kami tidak ada anggaran untuk ke sana,” ungkapnya.

Padahal kata dia, wajibnya pengawasan dilakukan DLH Parimo minimal enam bulan sekali dalam satu tahun berjalan. Sebab, laporan yang telah diberikan pihak perusahaan, harus ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.

“Siapa yang melihat penaatan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin dari pemerintah, kalau bukan kami. Semua dikasih izin misalnya, ada hal-hal yang tidak mereka taati, siapa yang awasi? Tidak ada. Ini sangat penting,” tegasnya.

Dia menyebut, kegiatan pengawasan wajib dilakukan PPLH, karena menjadi tugas dan tanggung jawabnya, yang erat kaitannya dengan kenaikan pangkat.

Sebab proses kenaikan pangkat saat ini, berbeda dengan sebelumnya yang berdasarkan aturan dipastikan bisa naik pangkat dalam kurun waktu empat tahun lamanya.

“Sekarang tidak bisa seperti dulu, harus ada kredit poin. Setiap tahun ada standar yang dihasilkan. Kalau tidak ada pengawasan, jelas tidak bisa naik pangkat,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: DLHPejabat Fungsional
ShareTweet
Previous Post

Semarak Pawai Obor, Sambut Ramadhan di Parigi

Next Post

Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng

Artikel Lainnya

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

6 Februari 2026
Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Ikut Revitalisasi 2026

Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

6 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Borong Penghargaan Nasional Berkat Tata Kelola Desa dan Hukum Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenggat Habis, Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Masih Menggantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In