Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC, Dinas PUPRP : Masih Tahap Penerimaan Laporan Warga

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong mengungkapkan, penyelesaian Land Consolidation (LC) hingga kini masih pada tahapan menerima laporan hak atas tanah warga usai pemetaan akhir dilakukan.

“Kami masih menerima laporan dari warga. Di Januari, kami telah menyelesaikan pemasangan baliho, dan pemetaan akhir, serta warga bisa melihat hak atas tanahnya yang ada di LC itu,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan, pada Dinas PUPRP Parigi Moutong, Rinaldi, saat ditemui di Parigi, Jum’at 25 Maret 2022.

Menurut dia, dari beberapa laporan warga yang diterima Dinas PUPRP, pada umumnya permasalahan yang disampaikan masih tentang ketidakjelasan hak atas tanah setelah adanya pergeseran LC.

Tujuan pendataan atas permasalahan dan berbagai keberatan-keberatan warga, dilakukan untuk mendapat penyelesaian bersama tim LC di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga

Alih Status Jalur 2 Parigi Masih Kabur

Mediasi Dinas PUPRP Parigi Moutong dan Penyedia Jasa Konstruksi Gagal

Pemkab Belum Miliki PPNS Penegak Perda

“Untuk waktunya kami belum bisa dipastikan, karena tahapannya masih menginput data atas permasalahan lokasi LC,” ujarnya.

Rinaldi mengaku, tidak dapat memastikan proses penyelesaikan lokasi LC akan memakan waktu panjang atau tidak. Apalagi, saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pimpinan.

Dia sisi lain, ia menjeleskan, tujuan LC dilakukan sebenarnya untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak perdatanya, berdasarkan instruksi pimpinan.

“Banyak sebenarnya persoalan-persoalan, seperti adanya tumpeng tindih kepemilikan. Kemudian, ternyata ada lahan masyarakat yang sudah digeser, cuman mereka tidak mau,” kata dia.

Sejujurnya, secara komprehensif pendataan dan pemetaan LC sejak awal 2003 ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang dilakukan berdasarkan permohonan.

Namun, bukan BPN setempat yang menangani persoalan itu, melainkan Kabupaten Donggala. Sebab, BPN di Kupaten Parimo baru ada di tahun 2005. Sehingga, bidang pertanahan setempat tidak memegang data lokasi LC secara keseluruhan.

Sementara, sudah terjadi perubahan status tanah, karena proses jual beli yang dilakukan masyarakat, hingga pemilik yang tidak memiliki bukti surat kepemilikan, meskipun masuk dalam data indikatif. Dampaknya, menyulitkan bidang pertanahan menentukan kepemilikan lahan di lokasi LC.

“Ini yang menjadi kendala kami untuk menelusuri dokumen LC. Namun, kami masih memiliki peta awal, dan data indikatif pemilik lahan,” ungkapnya.

Hanya saja, dengan dilakukan upaya penyelesaian secara bertahap oleh tim LC, telah terjadi peningkatan progress. Ia berharap, masyarakat tepat bersabar dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.*theopini.id

Tags: Badan Pertanahan Nasional (BPN)DPUPRP Parigi MoutongLand Consolidation (LC)
ShareTweet
Previous Post

Berikut Sederet Nama Pejabat yang Dilantik Bupati Parigi Moutong

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rembuk Stunting

ArtikelLainnya

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025
Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran di LKPD 2024

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

21 Juli 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

21 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Gelar Rembuk Stunting - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ketua KPU Parigi Moutong Diduga Dipukul Oknum Caleg Hanura

20 Mei 2019

KPUD Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak Parigi Moutong

23 September 2024

Puluhan Peserta STP dan Politeknik Perikanan Diseleksi

23 Juli 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In