Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Non Kapitasi Naik ke Penyidikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
25 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi jasa medis ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, telah disepakati penanganan kasus dugaan penyimpangan dana non kapitasi, ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, saat ditemui di Parigi, Jum’at 25 Februari 2022.

Dia menyebut, sejumlah pihak terkait yang diduga terlibat di Dinas Kesehatan Parimo, di antaranya pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bendahara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, verifikator, yang menjabat di 2020, akan kembali diundang untuk diperiksa.

Bahkan, 23 Kepala Puskesmas pun akan dimintai keterangan sebagai penerima dana non kapitasi, dalam tahapan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Propam Polres Parigi Moutong Perkuat Pengawasan Internal Lewat Pemeriksaan Senpi

“Rencana pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan diawal bulan Maret. Setelah ini kami juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Parimo, terkait peningkatan status penanganan kasus ini,” ujarnya.

Menurut dia, dana non kapitasi program JKN yang diduga dikorupsi tersebut, terdiri dari rawat inap, persalinan, dan BBM rujukan ditahap IV tahun anggaran 2020.

Total dana non kapitasi jasa medis tersebut, sebesar Rp938.599.107,-, setelah dipotong Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menjadi sebesar Rp916.390.671,-.

Hanya saja, Zulfan tidak merinci total dana yang diduga dikorupsi tersebut, untuk pembayaran non kapitasi jasa medis dibulan berapa di 2020.

“Untuk pembayaran dananya bertahap, terkadang ada yang dibayarkan dua bulan sekali. Total dana yang diduga disalah gunakan itu, dibulan berapa akan terungkap dalam proses penyidikan nanti,” kata dia.

Dia mengatakan, penerbitan surat perintah penyelidikan sebelumnya terhadap dugaan penyimpangan dana non kapitasi itu, berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya pun telah meminta Inspektorat Daerah Parimo untuk melakukan audit investigasi.

Dari hasil investigasi, diketahui bendahara lama Dinas Kesehatan, telah melakukan pembayaran pada Februari 2022 ke Puskesmas ditiga kecamatan, dengan total dana sebesar Rp125 juta,-

“Jadi nanti dalam penyidikan akan didalami, mengapa dana Rp125 juta itu baru dibayarkan di 2022. Padahal seharusnya dibayarkan diakhir 2020,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya total dana sekitar Rp500 juta lebih, diduga masih berada di oknum pengelola JKN Dinas Kesehatan.

“Nanti dari hasil penyidikan, kami akani menyurat kembali ke Inspektorat Daerah meminta perhitungan kerugian negaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Parimo, telah mengusut dugaan tindak pidana dana jasa medis yang mengendap di Dinas Kesehatansetempat.

Dana tersebut, adalah dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599.000,- yang seharusnya dikembalikan ke 23 Puskesmas, namun tak kunjung tersalurkan hingga saat ini.

“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan saat dihubungi di Parigi, Kamis 27 Januari 2022. *theopini.id

Tags: dana non kapitasiDinkes Parigi MoutongJasa MedisPolres Parigi MoutongPuskesmas
ShareTweet
Previous Post

Soal Pembukaan Usaha Batu Pecah, Ini Tanggapan Dinas PUPRP

Next Post

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ada Jamming, Dance dan Zumba di HUT Pertama ILDI

26 Februari 2023

Bapelitbangda Review RAD AMPL

21 Juli 2020

Disperindag Belum Temukan Solusi untuk Merelokasi Pedagang Pasar Inpres Tagunu

19 Juli 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In