Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, meminta masyarakat tidak merusak kawasan konservasi Mangrove untuk kegiatan budidaya tambak udang atau sejenisnya.

“Khususnya di kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo, mulai dari depan RSUD Raja Tobolotutu hingga Desa Dongkas, dengan panjang kurang lebih 7 Kilometer,” ungkap Kepala DLH Parimo, Muhammad Irfan, saat ditemui di Parigi, Rabu (10/2).

Dia mengatakan, keberadaann kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo masih terjaga dengan baik, sehingga harus terus dilestarikan dan dilindungi.

Baca Juga

Pengusaha Tambak Wajib Usulkan UKL-UPL, Berikut Penjelasan DLH

Peduli Korban Banjir, DLH Beri Bantuan

Hamran Sekretaris Dukcapil, William Sekretaris DLH

Keberadaan hutan bakau atau Manggrove berfungsi untuk mencegah abrasi, dan instrusi air laut di pesisir pantai. Bahkan, berperan sebagai habitat berbagai orgasme pantai, seperti alga, udang dan kepiting.

“Banyaknya habitat yang hidup pada tanaman Mangrove. Sebaiknya, masyarakat jangan merusak, tapi melestarikan,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku usaha yang masuk ke wilayah Parigi Moutong, dengan tujuan melakukan kegiatan pengembangan budidaya tambak, dipastikan tidak mudah melakukan pembabatan atau perusakan tanaman Mangrove.

Sebab, pihaknya meyakini berbagai proses administrasi hingga kelengkapan untuk pembuatan izin akan sulit diselesaikan. Apalagi, jika proses tersebut telah sampai pada instansi terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami yakni, teman-teman di provinsi tidak akan mengizinkan pembukaan lahan tambak di kawasan konservasi seperti di Kecamatan Tinombo,” kata dia.

Irfan menyebut, berdasarkan pendataan pada 2010, kawasan Mangrove di Parigi Moutong mencapai 3000 hektar lebih.

Namun, setelah dilakukan inventarisir kembali ditahun 2021, terdapat kerusakan hingga setengah dari jumlah sebelumnya.

“Memang sangat memprihatinkan, karena sudah banyak tambak rakyat dan oknum pelaku usaha yang masuk melakukan pembabatan Mangrove,” ungkapnya. *theopini.id

Tags: BakauDinas Lingkungan Hidup (DLH)Hutan MangroveMangrove
ShareTweet
Previous Post

Ini Penjelasan Inspektorat Daerah Soal Temuan Berulang pada LHP-BPK

Next Post

BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: BKPSDM : Keberadaan Tenaga Honorer di OPD Masih Dibutuhkan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In