Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perbup 23/2021, Pedoman Penetapan Status Kedaruratan Bencana

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu mengeluarkan peraturan nomor 32 tahun 2021, tentang penetapan status keadaan darurat bencana.

“Peraturan Bupati (Perbup) tersebut telah ditandatangani Bupati Parimo tanggal 27 Desember 2021,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Parimo, Idran di Parigi, Jumat (14/01).

Dia mengatakan, dengan adanya Perbup tersebut, akan memudahkan pihaknya menyimpulkan situasi tanggap bencana. Tentunya, penetapan itu juga dilihat sesuai kapasitas bencana yang terjadi.

Baca Juga

BPBD Monitoring KLB Malaria: Satgas Bergerak di Enam Kecamatan

Mitigasi Bencana Di Parigi Moutong Terkendala Alat Berat

BPBD Ungkap Data Dampak Bencana Banjir Torue

“Jadi tidak semua bencana bisa di daruratkan tapi ada klasifikasinya sesuai Perbup tadi,” ujarnya

Menurut dia, Kabupaten Parimo termasuk daerah rawan bencana yang sering terjadi, seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan berbagai macam instrumen pada seluruh bidang di BPBD.

Seperti, bidang mitigasi bencana yang berupaya melakukan sosialisasi berkaitan dengan dampak, atau akibat yang dimunculkan pasca bencana.

Untuk itu kata dia, ke depannya pihaknya juga akan melakukan berbagai cara, mendeteksi bencana daerah.

Salah satunya, melalui program aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan Daerah (SiBimo), yang diyakini dapat membantu dalam penyediaan informasi kejadian, atau bencana yang terjadi di daerah.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, ada tujuh kecamatan di Parimo rawan bencana banjir setiap tahunnya, yaitu Kecamatan Taopa, Mepanga,Tomini, Sidoan, Balinggi dan Sausu.

“Meski tidak terjadi secara keseluruhan di tiap desa dan tidak ada kerusakan secara fisik yang ditimbulkan, tetapi menimbulkan keresahan bagi warga karena air yang tergenang” ungkapnya.

Apalagi, banyak masyarakat meminta harus ada antisipasi dari pemerintah terhadap bencana yang terjadi. Tetapi, permasalahan kebencanaan bukan hanya tugas BPBD saja, melainkan perlu langka progresif dari OPD lainnya. *Wawa Toampo/theopini.id

Tags: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Bencana Alam
ShareTweet
Previous Post

Cegah Stunting, IRT Dilatih Mengolah Ikan Jadi Makanan Sehat

Next Post

Poli Jantung dan THT di RSUD Anuntaloko Kembali Dibuka

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In