Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perbup 23/2021, Pedoman Penetapan Status Kedaruratan Bencana

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Samsurizal Tombolotutu mengeluarkan peraturan nomor 32 tahun 2021, tentang penetapan status keadaan darurat bencana.

“Peraturan Bupati (Perbup) tersebut telah ditandatangani Bupati Parimo tanggal 27 Desember 2021,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Parimo, Idran di Parigi, Jumat (14/01).

Dia mengatakan, dengan adanya Perbup tersebut, akan memudahkan pihaknya menyimpulkan situasi tanggap bencana. Tentunya, penetapan itu juga dilihat sesuai kapasitas bencana yang terjadi.

“Jadi tidak semua bencana bisa di daruratkan tapi ada klasifikasinya sesuai Perbup tadi,” ujarnya

Baca Juga

Mitigasi Bencana Di Parigi Moutong Terkendala Alat Berat

BPBD Ungkap Data Dampak Bencana Banjir Torue

Antisipasi Wabah Penyakit di Pengungsian, Dinkes Siapkan Obat-obatan

Menurut dia, Kabupaten Parimo termasuk daerah rawan bencana yang sering terjadi, seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung. Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan berbagai macam instrumen pada seluruh bidang di BPBD.

Seperti, bidang mitigasi bencana yang berupaya melakukan sosialisasi berkaitan dengan dampak, atau akibat yang dimunculkan pasca bencana.

Untuk itu kata dia, ke depannya pihaknya juga akan melakukan berbagai cara, mendeteksi bencana daerah.

Salah satunya, melalui program aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan Daerah (SiBimo), yang diyakini dapat membantu dalam penyediaan informasi kejadian, atau bencana yang terjadi di daerah.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, ada tujuh kecamatan di Parimo rawan bencana banjir setiap tahunnya, yaitu Kecamatan Taopa, Mepanga,Tomini, Sidoan, Balinggi dan Sausu.

“Meski tidak terjadi secara keseluruhan di tiap desa dan tidak ada kerusakan secara fisik yang ditimbulkan, tetapi menimbulkan keresahan bagi warga karena air yang tergenang” ungkapnya.

Apalagi, banyak masyarakat meminta harus ada antisipasi dari pemerintah terhadap bencana yang terjadi. Tetapi, permasalahan kebencanaan bukan hanya tugas BPBD saja, melainkan perlu langka progresif dari OPD lainnya. *Wawa Toampo/theopini.id

Tags: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Bencana Alam
ShareTweet
Previous Post

Cegah Stunting, IRT Dilatih Mengolah Ikan Jadi Makanan Sehat

Next Post

Poli Jantung dan THT di RSUD Anuntaloko Kembali Dibuka

ArtikelLainnya

11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025
Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

29 Maret 2025
Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

29 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pekan Pertama Ramadan, Tingkat Kejahatan di Parigi Moutong Menurun

30 Maret 2023

Samsurizal: Parigi Moutong akan Bantu Ketersediaan Beras Sulawesi Tengah

21 April 2020
Pj Bupati Parigi Moutong akan Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN Yang Tidak Netral

Pj Bupati Parigi Moutong akan Berikan Sanksi Tegas Kepada ASN Yang Tidak Netral

26 Maret 2025

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In