Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC Kampal, DPRD Menunggu Ekspos BPN dan Tolak Penyelesaian di Pengadilan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum mengambil sikap terhadap polemik Konsolidasi Tanah (LC), meskipun telah mengundang pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penyelesaian diputuskan usai ekspos hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Melihat penjelasan dari BPN dan Bidang  Pertanahan, Dinas PUPRP, sepertinya langkah penyelesaian baru dapat dilakukan usai ekspos BPN ke pemerintah daerah atas hasil pengukuran,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat memimpin RDP, Senin 22 November 2021.

Dia menyatakan, hasil ekspos pengukuran nantinya akan mengungkap berbagai persoalan dalam tanah LC yang sudah lama tidak terselesaikan.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pihaknya berharap, BPN menyampaikan sebenar-benarnya seluruh persoalan yang ditemukan saat pengukuran lahan dilakukan. Sehingga, pihaknya juga dapat mengambil sikap untuk bersama menyelesaikan hal itu.

“Apakah nantinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau seperti apa, akan dilihat nanti. Ekspos hasil pengukuran LC sudah jelas akan mengungkap banyak permasalahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia pun menolak penyelesaian persoalan LC diarahkan ke Pengadilan. Sebab, hal itu berkaitan dengan permasalahan kemanusiaan dan lahan milik masyarakat telah dibangun fasilitas pemerintahan.

Tanggapan itu disampaikan Sayuti menanggapi pernyataan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan kantor BPN Parigi Moutong,  Lin Kadarwati, yang sempat meminta pertimbangan DPRD, upaya akhir penyelesaian LC.

Penyelesaian ke Pengadilan dilaksanakan, jika sebagian masyarakat tetap saja bersih keras tidak ingin menyelesaikan permasalahan itu dengan baik.

“Kami Satgas Tanah BPN, meminta pertimbangan kepada DPRD, apakah nantinya persoalan ini bisa diselesaikan ke Pengadilan, jika tetap saja tidak menemui titik terang. Karena, kami berpikir hanya itu jalan terakhir,” kata Lin.

Dia mengungkapkan, secara pribadi pihaknya tidak dapat pindah dari wilayah Parigi Moutong, karena belum selesainya persoalan LC. Sehingga, pihaknya meminta waktu untuk usai ekspos dilakukan dengan penyelesaian blok per blok.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan, Renaldi  mengatakan, usai ekspos hasil pengukuran dipastikan pihaknya akan menginventarisir permasalahan yang ditemukan dari blok A-K. Kemudian, pihaknya akan mengundang orang-orang yang lahannya bermasalah di lokasi.

“Undangan itu untuk menyelesaikan permasalahan itu. Jadi seperti penyampaian BPN, tidak semudah membalikan telapak tangan. Kami sudah berjanji ke masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya bersepakat penyelesaian LC tidak dapat dilakukan terburu-buru. Tanpa harus melupakan bahwa proses pengurusan LC sudah sejak 18 tahun lalu.

Pihaknya sebenarnya ingin meminta penjelasan kepada BPN, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih sertifikat pada objek tanah yang sama.

“Kalau yang ada saat ini, tumpang tindih penguasaan. Saya kira kalau ini memang clear, BPN tinggal memberikan kepastian tentang target waktu. Kalau pengukuran kapan, pengkajian dan keputusan apa yang ditempuh,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: Badan Pertanahan NasionalDPRD Parigi MoutongKonsolidasi Tanah (LC)
ShareTweet
Previous Post

Forkopimda Parigi Moutong Gelar Baksos

Next Post

Wabup Apreasiasi Kinerja DPRD

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In