Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC Kampal, DPRD Menunggu Ekspos BPN dan Tolak Penyelesaian di Pengadilan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 November 2021
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 November 2021

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum mengambil sikap terhadap polemik Konsolidasi Tanah (LC), meskipun telah mengundang pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penyelesaian diputuskan usai ekspos hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Melihat penjelasan dari BPN dan Bidang  Pertanahan, Dinas PUPRP, sepertinya langkah penyelesaian baru dapat dilakukan usai ekspos BPN ke pemerintah daerah atas hasil pengukuran,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat memimpin RDP, Senin 22 November 2021.

Dia menyatakan, hasil ekspos pengukuran nantinya akan mengungkap berbagai persoalan dalam tanah LC yang sudah lama tidak terselesaikan.

Pihaknya berharap, BPN menyampaikan sebenar-benarnya seluruh persoalan yang ditemukan saat pengukuran lahan dilakukan. Sehingga, pihaknya juga dapat mengambil sikap untuk bersama menyelesaikan hal itu.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Pemkab Parigi Moutong Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Bidik Wajib Pajak Belum Terdata

“Apakah nantinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau seperti apa, akan dilihat nanti. Ekspos hasil pengukuran LC sudah jelas akan mengungkap banyak permasalahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia pun menolak penyelesaian persoalan LC diarahkan ke Pengadilan. Sebab, hal itu berkaitan dengan permasalahan kemanusiaan dan lahan milik masyarakat telah dibangun fasilitas pemerintahan.

Tanggapan itu disampaikan Sayuti menanggapi pernyataan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan kantor BPN Parigi Moutong,  Lin Kadarwati, yang sempat meminta pertimbangan DPRD, upaya akhir penyelesaian LC.

Penyelesaian ke Pengadilan dilaksanakan, jika sebagian masyarakat tetap saja bersih keras tidak ingin menyelesaikan permasalahan itu dengan baik.

“Kami Satgas Tanah BPN, meminta pertimbangan kepada DPRD, apakah nantinya persoalan ini bisa diselesaikan ke Pengadilan, jika tetap saja tidak menemui titik terang. Karena, kami berpikir hanya itu jalan terakhir,” kata Lin.

Dia mengungkapkan, secara pribadi pihaknya tidak dapat pindah dari wilayah Parigi Moutong, karena belum selesainya persoalan LC. Sehingga, pihaknya meminta waktu untuk usai ekspos dilakukan dengan penyelesaian blok per blok.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan, Renaldi  mengatakan, usai ekspos hasil pengukuran dipastikan pihaknya akan menginventarisir permasalahan yang ditemukan dari blok A-K. Kemudian, pihaknya akan mengundang orang-orang yang lahannya bermasalah di lokasi.

“Undangan itu untuk menyelesaikan permasalahan itu. Jadi seperti penyampaian BPN, tidak semudah membalikan telapak tangan. Kami sudah berjanji ke masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya bersepakat penyelesaian LC tidak dapat dilakukan terburu-buru. Tanpa harus melupakan bahwa proses pengurusan LC sudah sejak 18 tahun lalu.

Pihaknya sebenarnya ingin meminta penjelasan kepada BPN, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih sertifikat pada objek tanah yang sama.

“Kalau yang ada saat ini, tumpang tindih penguasaan. Saya kira kalau ini memang clear, BPN tinggal memberikan kepastian tentang target waktu. Kalau pengukuran kapan, pengkajian dan keputusan apa yang ditempuh,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tag: Badan Pertanahan NasionalDPRD Parigi MoutongKonsolidasi Tanah (LC)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Forkopimda Parigi Moutong Gelar Baksos

Sesudah

Wabup Apreasiasi Kinerja DPRD

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In