Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC Kampal, DPRD Menunggu Ekspos BPN dan Tolak Penyelesaian di Pengadilan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum mengambil sikap terhadap polemik Konsolidasi Tanah (LC), meskipun telah mengundang pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penyelesaian diputuskan usai ekspos hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Melihat penjelasan dari BPN dan Bidang  Pertanahan, Dinas PUPRP, sepertinya langkah penyelesaian baru dapat dilakukan usai ekspos BPN ke pemerintah daerah atas hasil pengukuran,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat memimpin RDP, Senin 22 November 2021.

Dia menyatakan, hasil ekspos pengukuran nantinya akan mengungkap berbagai persoalan dalam tanah LC yang sudah lama tidak terselesaikan.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Konsultasi ke BNPB RI Bahas Percepatan Penanganan Bencana

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Pihaknya berharap, BPN menyampaikan sebenar-benarnya seluruh persoalan yang ditemukan saat pengukuran lahan dilakukan. Sehingga, pihaknya juga dapat mengambil sikap untuk bersama menyelesaikan hal itu.

“Apakah nantinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau seperti apa, akan dilihat nanti. Ekspos hasil pengukuran LC sudah jelas akan mengungkap banyak permasalahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia pun menolak penyelesaian persoalan LC diarahkan ke Pengadilan. Sebab, hal itu berkaitan dengan permasalahan kemanusiaan dan lahan milik masyarakat telah dibangun fasilitas pemerintahan.

Tanggapan itu disampaikan Sayuti menanggapi pernyataan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan kantor BPN Parigi Moutong,  Lin Kadarwati, yang sempat meminta pertimbangan DPRD, upaya akhir penyelesaian LC.

Penyelesaian ke Pengadilan dilaksanakan, jika sebagian masyarakat tetap saja bersih keras tidak ingin menyelesaikan permasalahan itu dengan baik.

“Kami Satgas Tanah BPN, meminta pertimbangan kepada DPRD, apakah nantinya persoalan ini bisa diselesaikan ke Pengadilan, jika tetap saja tidak menemui titik terang. Karena, kami berpikir hanya itu jalan terakhir,” kata Lin.

Dia mengungkapkan, secara pribadi pihaknya tidak dapat pindah dari wilayah Parigi Moutong, karena belum selesainya persoalan LC. Sehingga, pihaknya meminta waktu untuk usai ekspos dilakukan dengan penyelesaian blok per blok.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan, Renaldi  mengatakan, usai ekspos hasil pengukuran dipastikan pihaknya akan menginventarisir permasalahan yang ditemukan dari blok A-K. Kemudian, pihaknya akan mengundang orang-orang yang lahannya bermasalah di lokasi.

“Undangan itu untuk menyelesaikan permasalahan itu. Jadi seperti penyampaian BPN, tidak semudah membalikan telapak tangan. Kami sudah berjanji ke masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya bersepakat penyelesaian LC tidak dapat dilakukan terburu-buru. Tanpa harus melupakan bahwa proses pengurusan LC sudah sejak 18 tahun lalu.

Pihaknya sebenarnya ingin meminta penjelasan kepada BPN, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih sertifikat pada objek tanah yang sama.

“Kalau yang ada saat ini, tumpang tindih penguasaan. Saya kira kalau ini memang clear, BPN tinggal memberikan kepastian tentang target waktu. Kalau pengukuran kapan, pengkajian dan keputusan apa yang ditempuh,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: Badan Pertanahan NasionalDPRD Parigi MoutongKonsolidasi Tanah (LC)
ShareTweet
Previous Post

Forkopimda Parigi Moutong Gelar Baksos

Next Post

Wabup Apreasiasi Kinerja DPRD

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In