Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal LC Kampal, DPRD Menunggu Ekspos BPN dan Tolak Penyelesaian di Pengadilan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
22 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum mengambil sikap terhadap polemik Konsolidasi Tanah (LC), meskipun telah mengundang pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Penyelesaian diputuskan usai ekspos hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Melihat penjelasan dari BPN dan Bidang  Pertanahan, Dinas PUPRP, sepertinya langkah penyelesaian baru dapat dilakukan usai ekspos BPN ke pemerintah daerah atas hasil pengukuran,” ungkap Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat memimpin RDP, Senin 22 November 2021.

Dia menyatakan, hasil ekspos pengukuran nantinya akan mengungkap berbagai persoalan dalam tanah LC yang sudah lama tidak terselesaikan.

Baca Juga

Layanan Dinilai Lamban, Muhammad Basuki Kritik RSUD Anuntaloko Parigi

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Minta PLN Beri Toleransi Denda Rp700 Juta untuk Perusahaan Packing House Olaya

Pihaknya berharap, BPN menyampaikan sebenar-benarnya seluruh persoalan yang ditemukan saat pengukuran lahan dilakukan. Sehingga, pihaknya juga dapat mengambil sikap untuk bersama menyelesaikan hal itu.

“Apakah nantinya membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau seperti apa, akan dilihat nanti. Ekspos hasil pengukuran LC sudah jelas akan mengungkap banyak permasalahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia pun menolak penyelesaian persoalan LC diarahkan ke Pengadilan. Sebab, hal itu berkaitan dengan permasalahan kemanusiaan dan lahan milik masyarakat telah dibangun fasilitas pemerintahan.

Tanggapan itu disampaikan Sayuti menanggapi pernyataan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan kantor BPN Parigi Moutong,  Lin Kadarwati, yang sempat meminta pertimbangan DPRD, upaya akhir penyelesaian LC.

Penyelesaian ke Pengadilan dilaksanakan, jika sebagian masyarakat tetap saja bersih keras tidak ingin menyelesaikan permasalahan itu dengan baik.

“Kami Satgas Tanah BPN, meminta pertimbangan kepada DPRD, apakah nantinya persoalan ini bisa diselesaikan ke Pengadilan, jika tetap saja tidak menemui titik terang. Karena, kami berpikir hanya itu jalan terakhir,” kata Lin.

Dia mengungkapkan, secara pribadi pihaknya tidak dapat pindah dari wilayah Parigi Moutong, karena belum selesainya persoalan LC. Sehingga, pihaknya meminta waktu untuk usai ekspos dilakukan dengan penyelesaian blok per blok.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan, Renaldi  mengatakan, usai ekspos hasil pengukuran dipastikan pihaknya akan menginventarisir permasalahan yang ditemukan dari blok A-K. Kemudian, pihaknya akan mengundang orang-orang yang lahannya bermasalah di lokasi.

“Undangan itu untuk menyelesaikan permasalahan itu. Jadi seperti penyampaian BPN, tidak semudah membalikan telapak tangan. Kami sudah berjanji ke masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muhammad Fadli mengatakan, pihaknya bersepakat penyelesaian LC tidak dapat dilakukan terburu-buru. Tanpa harus melupakan bahwa proses pengurusan LC sudah sejak 18 tahun lalu.

Pihaknya sebenarnya ingin meminta penjelasan kepada BPN, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih sertifikat pada objek tanah yang sama.

“Kalau yang ada saat ini, tumpang tindih penguasaan. Saya kira kalau ini memang clear, BPN tinggal memberikan kepastian tentang target waktu. Kalau pengukuran kapan, pengkajian dan keputusan apa yang ditempuh,” pungkasnya. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: Badan Pertanahan NasionalDPRD Parigi MoutongKonsolidasi Tanah (LC)
ShareTweet
Previous Post

Forkopimda Parigi Moutong Gelar Baksos

Next Post

Wabup Apreasiasi Kinerja DPRD

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

21 Januari 2026
Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

21 Januari 2026
Bupati Erwin Burase Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Kecamatan Sausu

Bupati Erwin Burase Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Kecamatan Sausu

21 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

22 Januari 2026
Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

22 Januari 2026
Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

Wabup Abdul Sahid Buka Mukab V KADIN Parigi Moutong

22 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Dinilai Lamban, Muhammad Basuki Kritik RSUD Anuntaloko Parigi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Uji Coba Sekolah Lima Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In