Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sopir dan Pelaku Usaha akan Didata, Masuk Palu Tanpa Rapid Test

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Oktober 2020
A A

PARIGI MOUTONG- Kabar gembira buat sopir angkutan umum maupun pelaku usaha yang berada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong karena bisa masuk Kota Palu tanpa rapid test. Namun sopir angkutan umum dan pelaku usaha yang memiliki rutinitas tinggi masuk Kota Palu ini, terlebih dahulu didata oleh pihak Dinas Kesehatan diserahkan kepada petugas pos penjagaan Tawaeli.

Kepala Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamuddin menjelaskan, pelaku usaha dimaksud adalah mereka yang memiliki rutinitas tinggi masuk ke wilayah Kota Palu dan balik ke Parigi seperti pengangkut ikan.

“Tapi meski tanpa rapid test, mereka tetap wajib di thermogun. Bagi mereka yang suhu badannya terdeteksi 38 derajat celcius, akan menunggu di pos untuk diperiksa lebih lanjut oleh tenaga medis,” kata Kepala Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamuddin kepada Songulara, Jumat (16/10).

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Booster

Polda Sulteng Bagikan 600 Paket Sembako di Parigi Moutong

Bupati Imbau Masyarakat Terus Lakukan Vaksinasi

Syamsu mengungkapkan, kebijakan ini merupakan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan Pemerintah Kota Palu, Kamis (15/10) di Kantor Walikota Palu.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dipimpin langsung Wakil Bupati, Badrun Nggai. Sedangkan Pemerintah Kota Palu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha.

Syamsu menyebutkan, ada enam point yang disepakati Pemerintah Kota Palu dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait rapid test ini.

Pertama, Pemerintah kabupaten Parigi Moutong akan menyusun daftar warga masyarakat Parigi Moutong yang bergerak secara rutin setiap hari memasuki wilayah kota palu dan kembali ke Parigi Moutong dan akan diserahkan kepada petugas pos perbatasan Tawaeli. Kedua, kendaraan petugas Satgas akan dilengkapi dengan tanda sticker Gugus Tugas. Ketiga, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Parigi Moutong yang akan melaksanakan perjalanan dinas bekerja di luar jam kerja sampai batas waktu penutupan Portal (pukul 23.00-07.00 Wita) harus memperlihatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid 19. Keempat, setiap warga yang akan melintasi pintu masuk Kota Palu maupun pintu masuk Parigi Moutong, wajib di Thermogun dan bagi warga yang suhu badannya terdeksi 38°C akan menunggu di pos untuk diperiksa lebih lanjut oleh tenaga medis sesuai dengan asal pelaku perjalanan tersebut. Kelima, bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang akan masuk ke wilayah Kota Palu dan masyarakat Kota Palu yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dibuktikan dengan kartu identitas, persyaratan Rapid test diberlakukan untuk jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pemeriksaan dan keenam. apabila masih terdapat hal-hal lain yang belum di atur dalam kesepakatan ini akan diatur kemudian berdasarkan evaluasi.

Berdasarkan enam kesepakatan itu kata Syamsu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghimbau kepada seluruh sopir angkot, pelaku usaha yang memiliki rutinitas setiap hari ke Palu, segera melapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dengan menyerahkan foto copy KTP untuk di data, selanjutnya menjadi  prioritas memasuki pintu perbatasan di Pos penjagaan Tawaeli tanpa rapid test. Sedangkan ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, BUMD, Petugas Covid-19 harus menunjukkan surat tugas atau rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sementara masyarakat Parigi Moutong yang memasuki wilayah Kota Palu tidak atas dasar urusan rutinitas setiap hari dan atau urusan dinas, wajib Rapid test dan masa berlakunya 14 (empat belas) hari.

Tags: COVID-19Rapid Test
ShareTweet
Previous Post

Badrun : Pemkab Serius Perbaiki Mutu Pendidikan

Next Post

Wabup Kukuhkan MMKS Sub Rayon 6

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In