Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sopir dan Pelaku Usaha akan Didata, Masuk Palu Tanpa Rapid Test

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Oktober 2020
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Oktober 2020

PARIGI MOUTONG- Kabar gembira buat sopir angkutan umum maupun pelaku usaha yang berada diwilayah Kabupaten Parigi Moutong karena bisa masuk Kota Palu tanpa rapid test. Namun sopir angkutan umum dan pelaku usaha yang memiliki rutinitas tinggi masuk Kota Palu ini, terlebih dahulu didata oleh pihak Dinas Kesehatan diserahkan kepada petugas pos penjagaan Tawaeli.

Kepala Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamuddin menjelaskan, pelaku usaha dimaksud adalah mereka yang memiliki rutinitas tinggi masuk ke wilayah Kota Palu dan balik ke Parigi seperti pengangkut ikan.

“Tapi meski tanpa rapid test, mereka tetap wajib di thermogun. Bagi mereka yang suhu badannya terdeteksi 38 derajat celcius, akan menunggu di pos untuk diperiksa lebih lanjut oleh tenaga medis,” kata Kepala Bagian Humas Setda Parigi Moutong, Syamsu Nadjamuddin kepada Songulara, Jumat (16/10).

Syamsu mengungkapkan, kebijakan ini merupakan hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan Pemerintah Kota Palu, Kamis (15/10) di Kantor Walikota Palu.

Baca Juga

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Booster

Polda Sulteng Bagikan 600 Paket Sembako di Parigi Moutong

Bupati Imbau Masyarakat Terus Lakukan Vaksinasi

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dipimpin langsung Wakil Bupati, Badrun Nggai. Sedangkan Pemerintah Kota Palu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha.

Syamsu menyebutkan, ada enam point yang disepakati Pemerintah Kota Palu dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait rapid test ini.

Pertama, Pemerintah kabupaten Parigi Moutong akan menyusun daftar warga masyarakat Parigi Moutong yang bergerak secara rutin setiap hari memasuki wilayah kota palu dan kembali ke Parigi Moutong dan akan diserahkan kepada petugas pos perbatasan Tawaeli. Kedua, kendaraan petugas Satgas akan dilengkapi dengan tanda sticker Gugus Tugas. Ketiga, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Parigi Moutong yang akan melaksanakan perjalanan dinas bekerja di luar jam kerja sampai batas waktu penutupan Portal (pukul 23.00-07.00 Wita) harus memperlihatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid 19. Keempat, setiap warga yang akan melintasi pintu masuk Kota Palu maupun pintu masuk Parigi Moutong, wajib di Thermogun dan bagi warga yang suhu badannya terdeksi 38°C akan menunggu di pos untuk diperiksa lebih lanjut oleh tenaga medis sesuai dengan asal pelaku perjalanan tersebut. Kelima, bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong yang akan masuk ke wilayah Kota Palu dan masyarakat Kota Palu yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, dibuktikan dengan kartu identitas, persyaratan Rapid test diberlakukan untuk jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pemeriksaan dan keenam. apabila masih terdapat hal-hal lain yang belum di atur dalam kesepakatan ini akan diatur kemudian berdasarkan evaluasi.

Berdasarkan enam kesepakatan itu kata Syamsu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghimbau kepada seluruh sopir angkot, pelaku usaha yang memiliki rutinitas setiap hari ke Palu, segera melapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dengan menyerahkan foto copy KTP untuk di data, selanjutnya menjadi  prioritas memasuki pintu perbatasan di Pos penjagaan Tawaeli tanpa rapid test. Sedangkan ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, BUMD, Petugas Covid-19 harus menunjukkan surat tugas atau rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Sementara masyarakat Parigi Moutong yang memasuki wilayah Kota Palu tidak atas dasar urusan rutinitas setiap hari dan atau urusan dinas, wajib Rapid test dan masa berlakunya 14 (empat belas) hari.

Tag: COVID-19Rapid Test
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Badrun : Pemkab Serius Perbaiki Mutu Pendidikan

Sesudah

Wabup Kukuhkan MMKS Sub Rayon 6

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In