PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong dapat mencapai
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp750 Juta pada tahun 2020.
“Kami optimis dapat mencapai target,” kata Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Rivai kepaa wartawan, Senin (23/3).
Rivai mengatakan, mengejar target PAD senilai Rp750 Juta bukan perkara mudah. Namun, Dinas PUPRP kata Rivai, menggunakan beberapa strategi demi mencapai target PAD tersebut. Misalnya, melalui Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang ditangani DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Rivai, SPAM terdapat di Kecamatan Moutong, Parigi dan Torue.
Menurutnya, SPAM menjadi salah satu sumber yang mendukung pencapaian target PAD melalui pembayaran iuran pelanggan.
“Sehingga kami terus memperbaiki SPAM untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan,” tuturnya.
Terkait hal itu, Dinas PUPRP kata Rivai, saat ini menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dalam pembahasan DPRD.
Menurutnya, jika Perda RTRW telah ditetapkan DPRD, akan mempermudah pihaknya menangani persoalan pelanggan. Dalam Raperda RTRW kata dia, turut menjelaskan persoalan SPAM. Mulai dari persoalan SPAM secara menyeluruh. Hingga yang paling terkecil seperti penanganan pelanggannya juga diatur dalam Perda RTRW. Dengan begitu, Perda itu dapat menjadi senjata bagi pihaknya untuk mengatasi pelanggan yang bermasalah. FAIZ