Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Dua Bulan, Tagihan Pajak Rumah Makan dan Hotel Capai Rp250 Juta

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Maret 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Baru terhitung dua bulan berjalan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong sudah berhasil menarik pajak mencapai Rp250 juta lebih. Penagihan pajak ini hanya bersumber dari pajak rumah makan dan perhotelan.

Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir mengatakan, angka itu merupakan akumulasi penagihan sementara pajak omset bulanan dari jasa rumah makan dan perhotelan per Januari dan Februari.

Untuk penagihan bulan Januari saja kata dia, pihaknya sudah menarik kurang lebih Rp180 juta dan sekitar Rp70 lebih penagihan di bulan Februari.

“Alhamdulillah untuk penagihan omset bulanan rumah makan dan perhotelan di dua bulan berjalan di tahun 2020 ini sudah masuk. Bahkan sebagian besar dari pajak yang sudah tertarik tersebut hanya dari sektor rumah makan,” kata Mohammad Yasir kepada Songulara, Kamis (26/3).

Baca Juga

Sekab Imbau OPD Rampungkan Rundown Acara dan Dokumen Pendukung Sukseskan Harkanas

Pemkab Parigi Moutong Bakal Pihak Ketigakan Retribusi Parkir

Pemekaran Dua Kabupaten di Sulteng, Ini Kajian Muhammad J Wartabone

Angka ini kata dia tentunya jauh lebih signifikan dibanding tahun lalu, dimana hanya berhasil mengumpulkan kurang lebih Rp270 juta per satu tahun dari sektor rumah makan dan perhotelan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Secara potensi kata Yasir, untuk penagihan pajak dari sektor rumah makan saja, dia menaksirkan kurang lebih bisa dicapai minimal Rp 1 miliar lebih pertahun. Belum lagi ditambah dengan pajak perhotelan.

Sebenarnya kata dia, bila penagihan tersebut bisa dimaksimalkan sebelumnya maka tentu saja akan punya dampak peningkatan pendapatan dari sektor pajak. Makanya tahun ini, penagihan sudah tidak dilakukan oleh pihak UPTD lagi namun dilaksanakan secara langsung oleh tim yang sudah dibentuk di instansinya.

Terkait pelaksanaan penagihan pajak lanjutnya, penagihan dilakukan setiap tanggal 1 hingga 10 di bulan berikutnya. Misalnya untuk penagihan bulan Januari dilakukan pada bulan Februari dan penagihan pajak untuk Februari dilakukan pada tanggal 1 hingga 10 Maret.

Penagihan untuk omset bulanan per Februari tahun ini memang agak sedikit lebih kecil bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini karena terkait dengan penyebaran virus corona (covid 19), dimana tim tidak kami paksakan untuk melakukan penagihan.

https://www.songulara.com/index.php/2020/03/26/dana-desa-bisa-digunakan-tangani-virus-corona/

Selain itu juga terkait dengan kondisi saat ini, dimana pengunjung rumah makan maupun perhotelan sendiri juga terkena dampak dari penyebaran covid 19. Namun, bagi pengusaha yang ingin menyetorkan sendiri pajaknya secara sukarela, pihaknya sangat berterima kasih.

“Pajak ini memang di tagih kepada pemilik usaha. Namun yang patut diingat adalah penagihan pajak yang kami lakukan bukan terhadap pemilik usaha, tetapi dari pengunjung yang membeli produk makanan. Samalah seperti kalau kita makan di restoran, dimana pembebanan pajak makanan tersebut diberikan kepada pembeli,” terangnya.

Tags: Bapenda Parigi MoutongKabupaten Parigi MoutongPajak Daerah
ShareTweet
Previous Post

Dana Desa Bisa Digunakan Tangani Virus Corona

Next Post

Bupati Perintahkan Tutup Perbatasan dengan Gorontalo di Malam Hari

ArtikelLainnya

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

16 Juni 2025
Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

16 Juni 2025
Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

Faradiba: Ekspor Perdana Durian Beku Tonggak Awal Transformasi Ekonomi

4 Juni 2025
Parigi Moutong jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

Parigi Moutong Jadi Tuan Rumah Ekspor Perdana Durian Beku ke China

27 Mei 2025
DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Dana Desa Bisa Digunakan Tangani Virus Corona - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Perbakin Parigi Moutong akan Menggelar Lomba Menembak 4 Kategori

29 November 2021

Polres Parigi Moutong Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp.959 Juta

26 Oktober 2018

Hari Pertama Ngantor, Hampir Seratus Persen ASN di Parigi Moutong Hadir

21 Juni 2018

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In