Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Tapal Batas, Ponco : Desa-Kelurahan Belum Miliki Peta Digital

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho mengungkapkan,  saat ini desa dan kelurahan belum memiliki data peta secara digital terkait tapal batas. Hal ini kata Ponco, mendorong Pemkab Parigi Moutong melalui Bagian PUM Setda membangun kerjasama dengan  Pusat Pemetaan Batas Wilayah–Badan Informasi  Geospasial (PPBW-BIG) memfasilitasi pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan indentifikasi batas wilayah masing-masing secara kartometrik.

Kegiatan tersebut, yakni melakukan indentifikasi administrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan kita untuk melihat batas-batas wilayah desa dan kelurahan ,” kata Ponco kepada wartawan di gedung Bapelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, baru-baru ini.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Ponco menjelaskan, maksud dari tanpa kesepakatan apabila masih ada desa yang bersengketa dan belum ada sepakat terkait batas desanya, maka data kedua-duanya tetap diambil Pemkab untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, Bagian PUM Setda dapat mengetahui dari 283 desa dan keluarahan, ada 30 desa yang bersengketa disebabkan oleh batas.

“Sehingga menjadi target kerja kami akan datang pada rencana kerja lima tahunan maupun nantinya dalam satu tahun rencana anggaran berapa desa yang akan kami selesaikan masalah persengketaannya,” jelasnya.

Peta tersebut kata dia, nantinya akan menjadi penentuan berapa dana desa yang akan dikucurkan pada masing masing desa, karena salah satu yang menjadi indikator besaran dana desa adalah luas wilayah.

Sementara itu, staf PPBW-BIG, Mohammad Sofwan mengatakan, pembuatan batas wilayah atau peta merupakan kewajiban BIG untuk seluruh Indonesia secara kartometrik.

“Karena waktu yang sangat terbatas dalam kurun lima tahun untuk menyelesaikannya dan adanya peraturan yang mengatur, maka pihaknya melakukan secara kartometrik, belum langsung di lapangan,” jelasnya.

Hal itu jelasnya, dilakukan dengan melihat peta citra dengan resolusi tinggi dan mengundang pihak desa, sehingga langkah ini lebih cepat .

“Yang kita lihat nanti adalah batas desa yang bersebelahan, yang mungkin sebelumnya belum dapat dilihat maka dengan menggunakan system kartometrik dapat dilihat dengan baik,” urianya.

Ia menambahkan, jika melihat panjang dan luasnya wilayah Kabupaten Parigi Moutong tentu masih banyak desa yang memiliki masalah sengketa batas.

“Dengan kegiatan ini kami dapat memberikan data-data yang dibutuhkan, agar persoalan batas wilayah dapat selesai dengan baik,” harapnya.FAIZ

ShareTweet
Previous Post

BIG Lakukan Delienasi Batas Wilayah Administrasi Desa

Next Post

Musliyanti : Saya Bangga Jadi Anak Dalam Suku Lauje

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In