Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PUM Apreasiasi Proaktif Para Camat Saat Kegiatan Delienasi Batas Desa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Oktober 2019
A A

PARIGI – Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Setda Parigi Moutong sangat mengapresiasi seluruh pihak terkait yang sangat proaktif selama mengikuti kegiatan delienasi batas wilayah adminsitrasi desa secara kartometrik tanpa kesepakatan, yang dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Khususnya para camat yang sangat proaktif dan bekerja dengan baik mendampingi seluruh pemerintah desa dan kelurahan selama pelaksanaan kegiatan,” kata Kepala Bagian PUM Setda Parigi Moutong, Krisdaryadi Ponco Nugroho, kepada Songulara, Jumat (4/10).

Berkat kerjasama dari semua pihak baik OPD terkait dan unsur pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan kata dia, program kegiatan yang dibiayai oleh BIG tersebut bisa berjalan lancar tanpa kendala apapun.

Baca Juga

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 27 September hingga 3 Oktober 2019 tersebut sangat membantu daerah, khususnya menyangkut tentang batas administrasi seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Puji Tuhan, kegiatan bisa berlangsung tanpa ada hambatan. Dan bersyukur sekali, kegiatan ini didanai langsung oleh BIG. Sebab bila ingin melaksanakan kegiatan serupa dengan pembiayaan daerah, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan akan membebani APBD. Pelaksanaan sudah berakhir dan kita mendapatkan output dari kegiatan tersebut,” terangnya.

Dari 283 desa dan kelurahan yang ada, seluruhnya kata dia sudah terdelienasi, tinggal ada beberapa desa saja yang masih memiliki permasalahan seputar belum disepakatinya batas desa.

“Secara keseluruhan batas-batas desa dan kelurahan sudah rampung dan tidak ada masalah. Kalaupun ada beberapa desa yang hingga saat ini belum bersepakat terkait batas, jumlahnya sangat sedikit,” katanya.

ShareTweet
Previous Post

Penjelasan Bupati Parigi Moutong Atas Raperda Tentang APBD Tahun 2020 Pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Sidang 2019

Next Post

Pertama Dalam Sejarah Parigi Moutong, Bupati Full Team Hadiri Paripurna DPRD

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In