Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

42 Kades Dilantik, Wabup : Tolong Para Istri, Awasi Suami Kelola DD

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2019
A A

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati (Wabup), Badrun Nggai, Selasa (1/10) melantik dan mengambil sumpah jabatan 42 Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kecamatan Kasimbar hingga Kecamatan Sausu. Pelantikan itu berlangsung di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sausu. Dari 42 Kades yang dilantik, dua diantaranya merupakan Kades Pengganti Antar Waktu (PAW).

Wabup Badrun Nggai dalam sambutannya meminta kepada para istri Kades yang baru dilantik agar mengawasi suaminya dalam mengelola Dana Desa (DD).

“Saya minta tolong kepada para istri, awasi suaminya. Sehingga sang suami tidak tergelincir ke hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Badrun Nggai.

Baca Juga

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Terkait pengelolaan DD, Badrun berharap, para Kades terpilih harus belajar, membaca aturan, bertanya serta transparans soal anggaran. Harus berhati-hati mengelola dana desa.

“Jangan memilih jabatan kades hanya karena tergiur dengan DD miliaran dari pemerintah pusat serta adanya kepentingan. Jangan sampai terjadi penegakan hukum akibatnya menjadi tersangka. Jadi, jangan kecewakan masyarakat,” tegasnya.

Badrun menegaskan, amanah yang dibebankan kepada Kades kiranya dapat dijaga dengan baik dengan cara melaksanakan tugas penuh keikhlasan dan kesabaran. Sebab Kades adalah tongkat estafet, perpajangan tangan Pemkab.

“Sehingga bagi para Kades yang telah dilantik ini kiranya dapat menjaga sinergitas dan kerjasama yang baik dengan masyarakat sehingga pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan baik di Desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedepannya Bupati atau wakil bupati akan turun bersama Inspektorat ke desa-desa untuk melihat pengelolaan anggaran.

“Jangan sampai terjadi penyelewangan. Apabila ditemukan Kades sebagai pengguna anggaran melakukan penyelewengan, maka harus bertanggung jawab.

“Kades harus mengembalikan. Untuk itu, Kepala Desa harus transparan dalam mengelolah anggaran. Ikuti aturan, karena pengelolaan dana desa diawasi Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya. HUMAS PEMKAB/IMUT

ShareTweet
Previous Post

Apoteker asal Parigi Moutong ini Raih Nilai Terbaik se Sulteng, di Ajang Aoc Gema Cermat

Next Post

Wabup : Tangkal dan Hindari Paham Radikalisme

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In